Borneokita.com,SAMARINDA – Aset Pemerintah Kota Samarinda yang belum dimanfaatkan dinilai perlu ditinjau untuk melihat peluang penggunaannya bagi kepentingan masyarakat, termasuk sebagai alternatif lahan pemakaman umum.
Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut kawasan Palaran dan wilayah seberang sebagai sejumlah lokasi yang dapat dikaji lebih lanjut. Namun, penetapan lahan untuk pemakaman harus didahului pemeriksaan status aset dan kelayakan lokasi.
“Ya, seharusnya ada,” ujar Samri ketika ditanya mengenai kemungkinan aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pemakaman pada Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, aset yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemanfaatan tersebut juga berpotensi menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman tanpa selalu bergantung pada pengadaan tanah baru.
“Daripada dibiarkan saja kosong begitu,” katanya.
Meski demikian, Samri tidak menyatakan bahwa seluruh aset yang disebutkan sudah dipastikan layak dijadikan pemakaman. Pemerintah tetap perlu melakukan inventarisasi, memeriksa peruntukan lahan, dan memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan teknis.
Pemanfaatan aset daerah untuk pemakaman juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal tersebut penting agar penggunaan lahan tidak menimbulkan persoalan sosial maupun mengabaikan ketentuan tata ruang.
Usulan tersebut berkaitan dengan pembahasan Ranperda pemakaman di DPRD Samarinda. Dalam pembahasan itu, penyediaan lahan menjadi salah satu perhatian karena sejumlah tempat pemakaman lama disebut telah penuh.
Samri berharap pemerintah dapat mengkaji berbagai alternatif penyediaan lahan secara terencana. Hasil inventarisasi dan kajian teknis diperlukan untuk menentukan aset mana yang benar-benar bisa digunakan bagi kepentingan pemakaman umum. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)












