Borneokita.com,SAMARINDA – Penyediaan lahan pemakaman umum di Samarinda perlu mempertimbangkan penerimaan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah ini dinilai penting agar pemenuhan kebutuhan pemakaman tidak memunculkan persoalan sosial baru.
Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mencari lahan yang tersedia. Penetapan lokasi juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan persyaratan yang berlaku.
“Jangan sampai kita asal memberikan izin, tetapi lingkungannya tidak memberikan izin,” ujar Samri kamis (15/10/26).
Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman perlu diantisipasi karena sejumlah lokasi pemakaman lama di berbagai kecamatan disebut telah penuh. Namun, penyediaan lahan baru tetap harus didahului kajian agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Samri menegaskan bahwa penataan pemakaman perlu memiliki dasar aturan yang jelas. Karena itu, pembahasan Ranperda pemakaman tidak hanya berfokus pada ketersediaan lahan, tetapi juga pada tata cara penyelenggaraan pemakaman.
“Ke depan, setelah pemakaman ini diundangkan, tidak ada lagi pemakaman liar, tidak ada lagi orang asal membuka pemakaman,” katanya.
Ia menilai, keberadaan regulasi dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menentukan lokasi pemakaman serta mencegah pembukaan lahan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Ranperda tersebut masih harus melalui tahapan lanjutan setelah finalisasi, termasuk harmonisasi dan fasilitasi sebelum proses pengesahan. Dengan adanya aturan yang jelas, penataan pemakaman diharapkan berjalan lebih tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)












