Kedaulatan Mineral Jadi Sorotan, Syafruddin Tekankan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Borneokita.com,SAMARINDA – Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menjadi pemateri dalam seminar nasional bertema “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang” yang diselenggarakan Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur. Kegiatan ini membahas peran badan usaha milik negara (BUMN) dalam memperkuat kendali nasional atas kekayaan mineral.

Seminar tersebut mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor. Forum ini menjadi ruang diskusi mengenai penerapan amanat konstitusi dalam sektor pertambangan, termasuk peningkatan nilai tambah mineral dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam mendorong industri pertambangan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syafruddin menyoroti pentingnya menempatkan kepentingan nasional sebagai landasan kebijakan pertambangan. Menurutnya, BUMN memiliki peran strategis dalam memperkuat industri hilir, meningkatkan nilai tambah komoditas mineral, dan memperluas manfaat ekonomi di dalam negeri.

“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Ia juga menekankan perlunya tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Pengawasan yang efektif serta perhatian terhadap kelestarian lingkungan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri dan melindungi kepentingan masyarakat di daerah penghasil.

Sementara itu, Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, menyampaikan apresiasi kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.

Ia berharap forum tersebut dapat memperluas wawasan generasi muda mengenai kebijakan pertambangan dan mendorong keterlibatan mereka dalam diskusi tentang masa depan industri mineral Indonesia.

“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap diskusi mengenai peran BUMN tambang dapat meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya tata kelola mineral yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *