Borneokita.com,SAMARINDA – Ketersediaan lahan pemakaman umum di Samarinda perlu menjadi bagian dari perencanaan pelayanan publik jangka panjang. Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mendorong pemerintah kota mengantisipasi kebutuhan lahan baru di tengah keterbatasan sejumlah tempat pemakaman lama.
Samri menjelaskan, kebutuhan tersebut perlu diperhatikan karena sejumlah pemakaman di berbagai kecamatan disebut telah penuh. Pemerintah perlu menyiapkan alternatif lokasi agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh tempat pemakaman.
“Pemerintah berkewajiban untuk menjadikan pemakaman umum,” ujar Samri dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemakaman pada Kamis (15/10/26).
Menurutnya, penyediaan lahan tidak cukup dilakukan ketika tempat pemakaman yang ada sudah tidak mampu menampung kebutuhan warga. Perencanaan perlu dilakukan lebih awal dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Samri mengusulkan agar ketersediaan lahan pemakaman dapat dipikirkan untuk setiap kecamatan. Bahkan, menurutnya, penyediaan di tingkat kelurahan bisa menjadi pilihan apabila kondisi lahan memungkinkan.
“Target kita setiap kecamatan minimal itu ada satu. Lebih bagus lagi setiap kelurahan ada,” katanya saat membahas kemungkinan persebaran lokasi pemakaman.
Ia menjelaskan, penyediaan lahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan aset pemerintah, pengadaan tanah, maupun mekanisme penyerahan lahan dari masyarakat atau organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Ranperda pemakaman yang diharapkan memberikan arah kebijakan lebih jelas bagi pemerintah kota. Meski demikian, jumlah dan persebaran lokasi pemakaman tetap perlu didasarkan pada kajian kebutuhan, kelayakan lahan, serta kemampuan anggaran daerah. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)












