Status SD Filial Lokumbar Picu Persoalan Pemenuhan Syarat Sertifikasi Guru

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (16/10/26)

Borneokita.com,SAMARINDA – Status sekolah dasar (SD) filial di Desa Lokumbar menjadi salah satu persoalan pendidikan yang mendapat perhatian Anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Selain menyangkut tata kelola sekolah, status tersebut dinilai berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi guru, termasuk pemenuhan jumlah murid dalam rombongan belajar yang menjadi salah satu faktor dalam pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

Sri Puji menjelaskan, SD di Lokumbar saat ini masih berstatus sekolah filial yang berada di bawah SD Negeri 005 Sungai Kunjang sebagai sekolah induk. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan ketika jumlah murid yang tercatat pada satu rombongan belajar tidak memenuhi ketentuan yang diterapkan dalam sistem administrasi pendidikan.

“Sekarang SD di Lokumbar masih berstatus SD filial, dengan sekolah induknya SD 005 di Sungai Kunjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan persoalan yang disampaikan dalam audiensi, ketentuan jumlah murid menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan persyaratan administrasi guru. Apabila jumlah murid dalam satu rombongan belajar tidak mencapai ketentuan yang berlaku, proses pemenuhan persyaratan tunjangan profesi dapat terdampak, meskipun guru telah menjalankan kewajiban mengajarnya.

“Kalau satu rombongan belajar harus memenuhi ketentuan jumlah murid, sementara murid yang diajar hanya 19 orang, itu menjadi persoalan. Guru sudah mengajar, tetapi tunjangan profesinya bisa terkendala,” katanya.

Sri Puji juga menggambarkan dilema yang muncul akibat keterkaitan sekolah filial dengan sekolah induk. Menurutnya, penataan jumlah murid dalam sistem administrasi dapat memengaruhi pemenuhan persyaratan guru di sekolah induk maupun sekolah filial. Karena itu, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku, bukan semata-mata dilihat dari kegiatan belajar mengajar di lapangan.

Ia mengatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan. Menurutnya, diperlukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi sekolah di wilayah terpencil dan terisolasi.

“Ini menjadi persoalan yang sudah saya sampaikan kepada kepala dinas. Nanti perlu ada komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari kebijakan yang bisa mengakomodasi kondisi daerah seperti Lokumbar,” tuturnya Jumat, (16/10/26).

Sri Puji berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan jumlah murid dalam menyusun kebijakan pendidikan. Namun, penyelesaian persoalan TPG tetap perlu mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk memastikan status sekolah, jumlah murid, beban mengajar, dan persyaratan administrasi setiap guru.

Menurutnya, evaluasi status sekolah filial perlu menjadi bagian dari upaya memperbaiki layanan pendidikan di Lokumbar. Dengan penanganan yang tepat, keberadaan sekolah di wilayah terpencil diharapkan tidak hanya memberikan akses belajar bagi anak-anak, tetapi juga didukung tata kelola yang memungkinkan guru memperoleh hak sesuai ketentuan. (ADV/DIN/NI/DPRD  Kota Samarinda)

Penulis: AhmadinEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *