Iswandi Soroti Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes, Ingatkan Risiko bagi Bank Daerah

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (22/10/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA – Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) menuai sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Ia mempertanyakan kesiapan infrastruktur, sistem pembayaran, hingga menimbulkan dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan bank daerah jika skema itu benar-benar diterapkan.

Menurut Iswandi, penyaluran gaji ASN bukan perkara sederhana karena menyangkut sistem transaksi, mekanisme transfer, serta jaminan agar hak pegawai dapat diterima tepat waktu. Karena itu, ia menilai rencana tersebut harus didahului kajian yang cukup matang, terutama terkait kesiapan lembaga yang nantinya dipercaya menyalurkan penghasilan pegawai.

“Bank saja masih, apa namanya, yang bisa melakukan itu kan sementara ini perbankan,” ujar Iswandi saat menyoroti wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes.

Selain kesiapan teknis, Iswandi juga menyoroti kemungkinan perubahan arus dana apabila penyaluran gaji yang selama ini melalui perbankan dialihkan ke koperasi. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu memperhitungkan konsekuensi terhadap bank pembangunan daerah (BPD), termasuk potensi berkurangnya dana murah yang selama ini dapat menopang kegiatan perbankan.

“Kalau gaji PNS disalurkan melalui Kopdes, mekanismenya bagaimana? Itu kan biasa transfer langsung dari pusat. Berarti tidak ada uang yang mengendap di bank daerah,” katanya.

Ia mengingatkan, perubahan mekanisme pembayaran tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai apabila tidak dihitung secara cermat. Menurut Iswandi, pemerintah perlu melihat kebijakan itu secara menyeluruh, bukan sekadar memindahkan fungsi penyaluran gaji dari satu lembaga ke lembaga lain.

“Selama ini kan BPD. Nah, tentunya BPD tidak akan ada dana murah. Itu bisa memengaruhi BPD. Itu salah satu dampak berantainya,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Iswandi juga mempertanyakan apakah skema penyaluran gaji melalui Kopdes telah melewati uji coba yang memadai. Ia menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan sistem, prosedur operasional, serta langkah antisipasi jika terjadi gangguan transaksi maupun kesalahan administrasi.

“Sudah pernah diuji cobakan kah? Dari berapa ribu Kopdes yang ada, apakah sudah siap? Itu kan menyangkut sistem dan macam-macam,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan strategis sebelum seluruh aspek teknis dan kelembagaan dipastikan siap. Menurutnya, kelancaran pembayaran gaji ASN harus menjadi prioritas agar kebijakan baru tidak justru menimbulkan persoalan yang merugikan pegawai maupun lembaga keuangan daerah. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: AhmadinEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *