Iswandi Soroti Progres Pembangunan Kopkel di Samarinda, Minta Kejelasan Target dan Lahan

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (26/10/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA – Pembangunan Koperasi Kelurahan (Kopkel) di Kota Samarinda perlu disertai kejelasan progres, kesiapan lahan, dan target realisasi yang terukur. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai persoalan penyediaan lokasi menjadi salah satu tantangan yang perlu dijelaskan pemerintah agar pelaksanaan program tidak berhenti pada tahap administrasi.

Iswandi menyoroti perbedaan antara pembentukan kelembagaan koperasi dengan kesiapan pembangunan fisik dan operasionalnya. Menurutnya, keberadaan akta pendirian belum otomatis menunjukkan bahwa koperasi telah memiliki tempat usaha maupun fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitasnya.

Dalam wawancara, ia menyebut bahwa sejumlah koperasi masih berada pada tahap awal pembentukan. Sementara itu, persoalan ketersediaan lahan dinilai perlu mendapat perhatian, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan ruang dan harga tanah relatif tinggi.

“Baru akta pendirian. Kalau yang punya lahan, yang sudah punya lahan, yang sudah beroperasi, mungkin yang di pinggir-pinggir. Kalau di kota susah,” ujar Iswandi, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, kondisi setiap kelurahan tidak bisa dipukul rata. Ketersediaan aset pemerintah, karakteristik wilayah, serta kemampuan menyediakan lokasi menjadi faktor yang dapat memengaruhi kecepatan realisasi pembangunan. Karena itu, menurutnya, perencanaan perlu mempertimbangkan kondisi riil di masing-masing wilayah.

Iswandi juga menyoroti kemungkinan besarnya kebutuhan pembiayaan apabila pembangunan koperasi harus didahului pengadaan tanah. Menurutnya, pemerintah perlu menghitung secara cermat agar biaya penyediaan lokasi tidak justru menggerus sumber daya yang semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi.

“Mungkin dari segi harga tanahnya saja lebih besar daripada modalnya Kopkel,” kata Iswandi, saat di wawancara.

Atas kondisi tersebut, progres pembangunan Kopkel perlu disampaikan secara terbuka, mulai dari jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum, kesiapan lahan, pembangunan fisik, hingga koperasi yang benar-benar sudah menjalankan kegiatan usaha. Pemisahan indikator tersebut penting agar capaian program tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah pembentukan koperasi.

Kejelasan tahapan pembangunan juga diperlukan untuk menentukan langkah penyelesaian terhadap kelurahan yang menghadapi kendala lahan. Pemerintah dapat memetakan aset yang tersedia, menilai kelayakan pemanfaatannya, serta menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.

Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terukur terhadap pelaksanaan program tersebut. Transparansi data dan target realisasi menjadi penting agar pembangunan Kopkel tidak sekadar menghasilkan kelembagaan baru, tetapi mampu berkembang menjadi unit usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Samarinda. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: AhmadinEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *