Penataan OPD Samarinda, Penguatan Pariwisata dan Kebudayaan Perlu Jadi Prioritas

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar (23/10/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA – Penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dinilai perlu menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan sektor potensial, termasuk pariwisata dan kebudayaan. Perubahan struktur kelembagaan diharapkan tidak hanya menghasilkan birokrasi yang lebih sederhana, tetapi juga memperjelas arah pembangunan masing-masing sektor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyebut sektor pariwisata menjadi salah satu bidang yang dapat dipertimbangkan dalam pembahasan penataan kelembagaan Pemkot Samarinda. Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi perlu melihat keterkaitan fungsi dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Pandangan tersebut disampaikan Anhar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Lantai II.

Dalam pembahasan penataan OPD, Anhar menilai perangkat daerah yang memiliki keterkaitan tugas dapat dikelola dalam satu struktur apabila dinilai lebih efektif. Prinsip tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun organisasi pemerintahan yang tidak terlalu gemuk, tetapi tetap memiliki kapasitas kerja yang memadai.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Prinsipnya, miskin struktur tetapi kaya fungsi,” ujar Anhar, Jumat (23/10/2026).

Sektor pariwisata menjadi salah satu urusan yang menarik untuk dikaji dalam konteks tersebut. Penataan kelembagaan perlu mempertimbangkan bagaimana program pengembangan destinasi, promosi wisata, serta pengelolaan potensi budaya dapat berjalan dengan arah kebijakan yang lebih terukur.

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah mengemukakan rencana memisahkan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan serta urusan pariwisata dari Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian menggabungkan kedua urusan tersebut dalam satu perangkat daerah baru. Rencana itu diarahkan untuk memperkuat fokus pengembangan kebudayaan dan pariwisata mulai 2027.

Dengan adanya rencana tersebut, tantangan berikutnya ialah memastikan pembentukan struktur baru benar-benar diikuti perencanaan program yang jelas. Penataan kelembagaan perlu dibarengi penentuan prioritas, pembagian tanggung jawab, serta kesiapan sumber daya manusia agar tidak berhenti pada perubahan nomenklatur organisasi.

Anhar juga menekankan bahwa penataan OPD harus memperhatikan kondisi fiskal daerah. Menurutnya, struktur organisasi yang lebih sederhana perlu tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

“Di tengah keterbatasan fiskal, yang penting struktur efisien dan fungsi tetap berjalan,” ungkapnya.

Ia menilai keberhasilan penataan kelembagaan tidak semata-mata diukur dari jumlah perangkat daerah yang berkurang, tetapi juga dari kemampuan organisasi menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rencana perubahan struktur tersebut selanjutnya perlu melalui pembahasan bersama DPRD Kota Samarinda sesuai mekanisme yang berlaku. Anhar menyebut rencana itu nantinya disampaikan wali kota kepada DPRD untuk dibahas.

“Nanti rencana itu disampaikan wali kota kepada DPRD untuk dibahas,” jelasnya.

Penataan sektor pariwisata dan kebudayaan pun perlu diuji melalui target kinerja yang konkret, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan destinasi, pelestarian warisan budaya, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, perubahan kelembagaan diharapkan dapat memberikan hasil nyata bagi pembangunan Samarinda, bukan sekadar merombak susunan organisasi pemerintahan. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: AhmadinEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *