NETRALITAS PENDIDIKAN SEKOLAH BUKAN RUANG CAMPAIGN!

Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah
banner 120x600

Borneokita.com, KALTIM – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Di tengah harapan besar terhadap dunia pendidikan sebagai ruang pencerdasan, justru muncul perhatian publik terkait masuknya praktik campaign (kampanye) ke dalam lingkungan sekolah melalui program yang difasilitasi oleh pemerintah.

Situasi ini tidak hanya mengaburkan batas antara kepentingan pendidikan dan politik, tetapi juga berpotensi mencederai independensi ruang akademik.

Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibenarkan. “Sekolah harus tetap netral. Ketika program yang masuk ke lingkungan pendidikan mengandung unsur campaign, maka itu adalah bentuk penyimpangan dari tujuan pendidikan itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kaburnya batas antara edukasi dan kepentingan politik menjadi persoalan mendasar. “Pemerintah seharusnya hadir membawa nilai pencerdasan, bukan membuka ruang bagi campaign di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan berdaya saing. Oleh karena itu, sekolah harus tetap menjadi ruang yang netral, independen, serta bebas dari intervensi kepentingan politik praktis dalam bentuk apa pun.

Ketika muatan campaign masuk ke dalam program pendidikan, maka yang terjadi bukan lagi proses pembelajaran yang objektif, melainkan pembiasaan politisasi di ruang akademik.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pendidikan berisiko kehilangan esensinya sebagai ruang pembebasan. Sekolah tidak lagi menjadi tempat tumbuhnya nalar kritis, melainkan berpotensi bergeser menjadi alat legitimasi kepentingan tertentu.

“Netralitas pendidikan adalah harga mati. Sekolah tidak boleh dijadikan panggung campaign dalam bentuk apa pun,” tegas Mia Aulia Rohmah.

Lebih jauh, Mia juga menekankan bahwa dalam situasi seperti ini siswa dan guru berada pada posisi yang tidak sepenuhnya bebas. Terdapat potensi tekanan yang tidak selalu terlihat, yang dapat memengaruhi cara berpikir dan sikap di lingkungan pendidikan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya netralitas sekolah, tetapi juga kualitas pembentukan generasi ke depan.

Pada akhirnya, pendidikan harus tetap berdiri sebagai ruang pencerdasan, bukan ruang penggiringan. Ketika sekolah tidak lagi netral, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem, tetapi masa depan generasi bangsa.

“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang masuk ke lingkungan pendidikan benar-benar berorientasi pada pencerdasan, sehingga independensi sekolah sebagai ruang akademik tetap terjaga,” tutup Mia Aulia Rohmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *