Borneokita.com,KALTIM – Rapat Paripurna ini, dihadiri unsur pimpinan, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis.
Di kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti bicara soal hak angket, termasuk juga mengingatkan unsur dewan soal tuntutan massa.
Respons itu disampaikan di depan Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas’ud yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
“Saya rasa tidak perlu media untuk keluar (dari ruangan). Karena ini berkaitan informasi, apa yang sudah dilakukan teman-teman di DPRD atas aksi 214. Respon dari DPRD pada aksi 214,” ucap Damayanti mengawali statement-nya.
Damayanti kemudian lanjutkan, bahwa saat ini sudah berjalan 2 minggu, tetapi respons klir dari DPRD soal tuntutan massa masihlah belum terang.
“Kita kalau hitung-hitungannya dari 21 (April), ini sudah berjalan 2 minggu. Namun sampai saat ini, mohon izin saya sekadar mengingatkan kita semuanya. Saat itu, aksi tanggal 21 April, ada dua pimpinan plus 7 perwakilan fraksi yang menandatangani Pakta Integritas. Namun, sampai sejauh ini, ya mohon maaf, kalau saya bilang, saya sampaikan lambat, memang kita lambat,” katanya.
Ia lalu bilang, bahwa jika terus menerus tanpa memberikan sikap, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada DPRD akan makin rendah.
“Saya hanya sekedar mengingatkan kita bersama, bahwasanya jangan sampai 214 ini, kemudian kalau kita hanya diam-diam saja, atau tanpa memberikan sikap, maka kepercayaan masyarakat kepada kita akan semakin menurun. Ini pentingnya kita merespons cepat apa yang menjadi harapan masyarakat,”.
“Salah satu poin yang saya ingat yang digaungkan adalah hak angket. Artinya, gimana respons teman-teman di DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini? Kalau saya secara Fraksi PKB menyatakan, bahwa jika hak angket itu bisa mewujudkan kebijakan yang pro ke masyarakat, maka Fraksi PKB siap mengusulkan hal itu. Kita punya tanggung jawab bersama, pimpinan, karena ada tiga pimpinan dan 7 fraksi yang tandatangani,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada aksi massa 21 April 2026 lalu, telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Dokumen pakta integritas yang dibawa dan disusun oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur itu memuat tiga tuntutan.
Siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat Kalimantan Timur
Siap menjalankan seluruh poin tuntutan yang termaktub dalam dokumen ini
Siap menerima konsekuensi dan tekanan publik yang lebih masif apabila tidak melaksanakan komitmen ini.
Jika ditelisik lagi, untuk poin-poin tuntutan dari aksi massa, di antaranya adalah tiga hal penting, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Dari unsur pimpinan, dokumen ditandatangani oleh Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana.
Sementara dari fraksi, masing-masing diwakili Gerindra (Agus Suwandi), PDIP (Didik Agung), PPP-Demokrat (Agus Aras), PAN-NasDem (Sigit Wibowo), PKS (Firnadi Ikhsan), PKB (Damayanti), dan Golkar (M. Husni Fahruddin). (pra)













