Borneokita.com,SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota berkomitmen penuh dalam membentengi lingkungan sekolah dari ancaman penyalahgunaan bahaya narkotika. Langkah pencegahan sejak dini kini menjadi fokus utama untuk memastikan keselamatan serta masa depan para pelajar.
Komitmen ini mengemuka merespons temuan kasus belasan siswa tingkat menengah pertama di Samarinda yang teridentifikasi positif mengonsumsi obat-obatan terlarang dalam pemeriksaan BNN Kota Samarinda pada awal Agustus 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan pentingnya agenda pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara rutin di lingkungan sekolah. Langkah skreening ini dinilai sebagai perisai ampuh dalam memutus rantai penyebaran narkoba di dunia pendidikan.
Menurutnya, barang haram tersebut kini tidak lagi memandang latar belakang sosial dan telah merambah hingga usia anak sekolah, sehingga butuh penanganan yang ekstra ketat.
“Ancaman narkoba ini sudah sangat masif, menyerang siapa saja dari kalangan pejabat hingga anak sekolah. Makanya, upaya pencegahan di lingkungan pendidikan tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” ungkap Anhar, Selasa (18/08/2026).
Mengenai mekanisme di lapangan, DPRD mendorong sekolah untuk menyusun jadwal tes urine berkala sesuai ketersediaan operasional. Jika memungkinkan dari segi pembiayaan, skreening bulanan sangat dianjurkan sebagai langkah preventif.
Guna menyiasati kebutuhan biaya pemeriksaan laboratorium, Pemkot Samarinda didorong untuk membangun kemitraan strategis bersama BNN Kota Samarinda serta instansi terkait lainnya.
DPRD Samarinda juga menyarankan agar tes bebas narkoba mulai diintegrasikan ke dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini sebelum calon siswa memasuki lingkungan belajar.
Selain upaya fisik, Anhar menekankan pentingnya pendekatan moral melalui penguatan pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai keagamaan di sekolah. Penanganan siswa yang terlanjur terjerat pun harus mengedepankan asas humanis, yakni melalui jalur rehabilitasi medis ketimbang sanksi yang memutus akses pendidikan mereka.
“Jika ada siswa yang terdeteksi positif, fokus kita adalah menyelamatkan mereka. Harus ada tindakan medis yang terukur seperti rehabilitasi agar mereka bisa pulih dan kembali menata masa depan,” jelasnya.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BNN, pihak sekolah, hingga peran aktif orang tua, Pemkot dan DPRD Samarinda optimistis dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












