DPRD Samarinda Kawal Moratorium Tambang 2026 dan Antisipasi Banjir Kiriman dari Kukar

Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (19/08/2026)

Borneokita com,SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pertambangan baru di wilayah Kota Samarinda. Langkah kebijakan ini diambil guna menata kembali tata ruang kota serta meminimalisir dampak kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai menggelar agenda studi komparasi bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Balikpapan serta DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Lantai 1, Rabu (19/08/2026).

Deni mengungkapkan, dari hasil ruang diskusi bersama daerah tetangga tersebut, Kota Balikpapan dinilai relatif lebih aman dari ancaman kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan. Hal ini lantaran Balikpapan telah lama menerapkan regulasi ketat kawasan bebas tambang di wilayah hukum mereka.

Kondisi tersebut cukup kontras dengan Kota Samarinda yang hingga kini masih harus bergelut dengan sisa-sisa aktivitas eksploitasi batu bara. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Samarinda bersama Legislatif menyepakati langkah tegas pembatasan izin ke depan.

“Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini ada moratorium, artinya tidak ada lagi pemberian izin tambang yang baru, kecuali menyelesaikan izin tambang yang lama,” ujar Deni saat memberikan keterangan.

Selain mengawal isu moratorium perizinan di internal daerah, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti ancaman eksternal yang selama ini kerap menjadi pemicu utama bencana ekologis, khususnya musibah banjir tahunan di Samarinda.

Salah satu fokus krusial yang dibahas dalam pertemuan antar-daerah tersebut adalah terkait adanya limpasan air lintas wilayah dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang bermuara langsung ke wilayah Kota Samarinda.

Sebagai kawasan dengan aktivitas industri pertambangan terbesar di Kalimantan Timur, kondisi geografis Kukar yang berbatasan langsung memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan volume air kiriman saat curah hujan tinggi.

“Limpasan air dari Kukar itu masuknya ke Samarinda. Kami mendiskusikan bagaimana Kukar bisa membantu membendung itu. Kita ingin penataan kota dan penanganan banjir ke depan berjalan lebih terintegrasi,” pungkas Deni menutup wawancara. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: Fatah Tegar WisanggeniEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *