Deni Minta Pembangunan RSUD dan Perlindungan Resapan Air Diselaraskan

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (12/10/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA – Rencana kelanjutan pembangunan rumah sakit di kawasan Korpri, Sempaja, perlu memperhatikan kebutuhan layanan kesehatan sekaligus perlindungan daerah resapan air. Kedua kepentingan tersebut dinilai perlu diselaraskan melalui koordinasi dan kajian teknis oleh pemerintah yang berwenang.

Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pelaksanaan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi harus mengacu pada kajian teknis yang jelas. Pada saat yang sama, pemerintah kota juga perlu memastikan perlindungan kawasan resapan air tetap menjadi bagian dari perencanaan wilayah.

“Kalau berbicara hari ini, rumah sakit diperlukan masyarakat. Di satu sisi, kolam atau daerah resapan air juga diperlukan ketika musim hujan,” ujar Deni (12/10/2026).

Menurutnya, kebutuhan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus diperhatikan pemerintah. Namun, pembangunan fasilitas tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan, terutama apabila lokasi yang digunakan memiliki fungsi penting dalam pengelolaan air.

Deni menilai, pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi perlu menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Komunikasi antarpemerintah diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Ini dua hal yang sama-sama diperlukan oleh masyarakat dan harus ada. Tetapi kembali lagi, semua sudah punya regulasi dan kewenangan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan setiap keputusan pembangunan didasarkan pada pertimbangan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Kajian tersebut penting untuk menilai kesesuaian lokasi, dampak terhadap lingkungan, serta langkah yang diperlukan untuk menjaga fungsi kawasan resapan air.

Deni mendorong pemerintah kota dan pemerintah provinsi membangun sinergi dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan perencanaan tata ruang dan upaya pengurangan risiko banjir.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut perlu mengacu pada regulasi, kewenangan masing-masing pemerintah, dan hasil kajian teknis. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko genangan di Samarinda. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: AhmadinEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *