Borneokita.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa pembenahan rumah jabatan gubernur dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati sehingga membutuhkan sejumlah perbaikan.
Menurutnya, kondisi rumah jabatan tersebut telah mengalami berbagai penurunan fungsi setelah bertahun-tahun tidak digunakan secara aktif. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pembenahan agar bangunan dapat kembali difungsikan secara optimal.
“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga banyak hal yang harus dibenahi,” ujar Rudy kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembenahan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari perbaikan fasilitas bangunan hingga penataan kembali beberapa bagian yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Rudy menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran kegiatan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Intinya semua transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa tahapan penganggaran tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan melalui proses pembahasan bersama lembaga terkait sesuai prosedur.
Proses tersebut dimulai dari pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah melalui pembahasan di tingkat daerah, usulan anggaran tersebut juga mendapatkan evaluasi serta persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh prosesnya sudah melalui TAPD, dibahas bersama DPRD, dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Rudy menambahkan, untuk rincian teknis terkait besaran anggaran maupun detail pekerjaan yang dilakukan dalam pembenahan rumah jabatan tersebut dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada tim TAPD yang menangani proses perencanaan anggaran daerah.













