Borneokita.com,SAMARINDA – Rencana memperluas peran Koperasi Desa (Kopdes) hingga menjadi saluran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dinilai perlu mempertimbangkan kondisi operasional koperasi di lapangan. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mempertanyakan kesiapan koperasi yang menurut pengamatannya belum seluruhnya menjalankan aktivitas usaha.
Iswandi menilai, penugasan baru kepada koperasi harus didasarkan pada kemampuan riil, bukan hanya keberadaan badan hukum atau selesainya proses administrasi pendirian. Terlebih, penyaluran gaji ASN berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai yang tidak boleh terganggu.
Ia mengaku belum melihat kesiapan operasional koperasi secara merata di Samarinda. Dalam wawancara, ia menyebut mengetahui keberadaan beberapa koperasi, tetapi mempertanyakan apakah koperasi tersebut sudah benar-benar beroperasi.
“Sekarang dari yang kamu keliling, kamu lihat ada berapa Koperasi Kelurahan yang sudah beroperasi di Samarinda? Ada dua kalau enggak salah, setahu saya,” ujar Iswandi, Kamis (22/10/2026).
Ia kemudian menyinggung koperasi yang disebutnya berada di kawasan Lempake dan wilayah lain yang dalam rekaman wawancara terdengar sebagai Lobakung atau Lobuwa. Menurut keterangannya, salah satu koperasi yang diresmikan belum kembali beroperasi. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi pertanyaan mendasar apabila koperasi hendak dibebani tugas tambahan.
“Operasinya saja belum jalan, Kopdes-nya saja belum lengkap, mau menyalurkan gaji,” katanya.
Menurut Iswandi, penyaluran gaji melalui koperasi yang belum siap berisiko memunculkan persoalan baru. Gangguan sistem, keterbatasan pelayanan, hingga lokasi koperasi yang sulit dijangkau dapat berdampak pada pegawai yang membutuhkan akses mudah terhadap penghasilannya.
Ia mengingatkan, pemerintah harus memastikan koperasi memiliki tempat pelayanan yang layak, sumber daya manusia, sistem administrasi, serta prosedur yang jelas sebelum menerima tanggung jawab strategis. Evaluasi juga diperlukan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam melayani masyarakat secara berkelanjutan.
“Kasihan nanti pegawai, gajinya tertunggak. Salah-salah lagi, buat masalah baru lagi,” ujarnya.
Iswandi mendorong pemerintah melakukan pendataan dan evaluasi terhadap koperasi yang sudah terbentuk, mulai dari status kelembagaan, kesiapan sarana, hingga aktivitas usahanya. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang diresmikan, tetapi dari kemampuan lembaga tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)












