Borneokita.com,SAMARINDA – Pemerintah pusat bersama Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok Indonesia melalui alokasi anggaran sebesar Rp11 triliun pada tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperluas program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), terutama bagi masyarakat kurang mampu yang hingga kini belum menikmati layanan kelistrikan.
Komitmen itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat menghadiri penyerahan bantuan penyambungan listrik gratis kepada 65 penerima manfaat. Menurutnya, akses terhadap energi listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Yang dipercepat adalah pembangunan listrik desa. Hari ini masih ada sekitar 8.000 titik di seluruh Indonesia yang belum menikmati listrik. Titik itu terdiri dari desa maupun dusun yang hingga sekarang belum teraliri listrik,” ujar Syafruddin.
Ia menjelaskan, anggaran Rp11 triliun yang telah disepakati bersama pemerintah tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan jaringan listrik desa, tetapi juga mencakup Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program tersebut memberikan sambungan listrik secara gratis kepada rumah tangga miskin yang selama ini belum memiliki akses listrik.
Menurut Syafruddin, setiap anggota Komisi XII DPR RI mendapat alokasi usulan sekitar 2.000 hingga 2.500 rumah tangga penerima BPBL. Kuota tersebut kemudian disalurkan ke daerah pemilihan masing-masing sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya mendapatkan alokasi sekitar 2.500 rumah. Seluruhnya saya bawa ke Kalimantan Timur dan saya sebar ke berbagai kabupaten dan kota. Untuk wilayah perkotaan seperti Samarinda memang jumlahnya tidak terlalu banyak karena tingkat elektrifikasinya sudah tinggi, tetapi di daerah-daerah pelosok masih cukup banyak yang membutuhkan,” katanya.
Syafruddin menilai, masih adanya desa maupun rumah tangga yang belum menikmati listrik setelah Indonesia merdeka selama lebih dari delapan dekade menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Menurutnya, pemerataan energi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional.
“Kalau setelah lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka masih ada rumah rakyat yang belum berlistrik, berarti masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan negara. Tujuan bernegara adalah menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di Komisi XII DPR RI, Syafruddin memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar program elektrifikasi dapat berjalan lebih cepat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang masih memiliki sejumlah kawasan belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk aktif menyampaikan data dan usulan masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan penerima manfaat Program BPBL sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Hari ini tim kami sudah melakukan pendataan rumah-rumah masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pelosok. Program BPBL ini jelas, nyata, dan gratis. Tetapi penerimanya memang diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, realisasi Program BPBL Tahun Anggaran 2025 mencapai 1.216 rumah tangga, terdiri dari 817 rumah tangga di Kalimantan Timur dan 399 rumah tangga di Nusa Tenggara Barat. Sementara pada Tahun Anggaran 2026 diusulkan meningkat menjadi 2.075 rumah tangga, dengan porsi terbesar berada di Kalimantan Timur sebanyak 1.482 rumah tangga.
Sementara itu, untuk Program Listrik Desa (Lisdes), realisasi Tahun Anggaran 2025 mencakup pembangunan jaringan listrik di 40 desa yang tersebar pada 41 dusun di Kalimantan Timur. Pada Tahun Anggaran 2026, jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 63 desa yang tersebar di 103 dusun, sebagai bagian dari percepatan pemerataan akses energi di wilayah terpencil.
Syafruddin berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, serta masyarakat dapat mempercepat terwujudnya rasio elektrifikasi yang merata. Ia menegaskan bahwa akses listrik bukan sekadar fasilitas penerangan, melainkan fondasi bagi peningkatan kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.












