Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan penjelasan terkait perkembangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda yang hingga kini menjadi salah satu perhatian legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada Dinas PUPR mengenai sejauh mana proses administrasi dan perizinan SLF terowongan tersebut.
“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi (SLF) terowongan, sudah sampai mana,” ujar Deni Senin (05/10/2026).
Menurutnya, kejelasan mengenai SLF penting untuk memastikan terowongan yang telah digunakan masyarakat tersebut memiliki kelengkapan administrasi dan memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Komisi III DPRD Samarinda juga telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang telah digunakan oleh masyarakat.
Deni menjelaskan, agenda tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga melihat secara langsung kondisi proyek di lapangan. Hal itu diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pemanfaatannya.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Dinas PUPR. Kami juga akan melakukan peninjauan terhadap beberapa proyek yang sudah digunakan masyarakat,” katanya.
Selain Terowongan Samarinda, Komisi III DPRD juga akan mengecek kondisi dan hasil pekerjaan Teras Samarinda serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2.
Deni menegaskan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan berbagai proyek pemerintah yang telah selesai dan dimanfaatkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi teknis maupun administratif.
“Yang ingin kami pastikan, proyek-proyek yang sudah digunakan masyarakat ini benar-benar berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis,” pungkasnya. (ADV/DIN/NI/DPRD Kota Samarinda)












