Borneokita.com,SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) serta Pemerintah Kota Samarinda untuk terus membuka ruang komunikasi yang inklusif dengan para pedagang Pasar Pagi. Langkah ini dinilai penting merespons keluhan dan kesulitan sebagian pedagang terkait penataan serta kepastian tempat usaha mereka.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat ditemui usai menggelar rapat kerja internal di Kantor DPRD Kota Samarinda Lantai 3, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (21/8/2026).
Iswandi menyampaikan bahwa penanganan masalah sepinya pembeli dan banyaknya kios kosong di Pasar Pagi membutuhkan komitmen bersama untuk berorientasi pada jalan keluar.
“Hasilnya kita menginventarisir. Kita tidak usah bicara yang lalu-lalu, kita bicara ke depan bagaimana OPD yang ada, DPR juga mencari solusi terhadap permasalahan Pasar Pagi. Sepi pedagang, kios belum terisi semua, ini harus dicari solusinya,” tegas Iswandi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para pedagang yang ada di dalam pasar harus menjadi prioritas utama yang didengar aspirasinya sebelum pemerintah melangkah ke tahap rebranding atau penerapan konsep baru.
“Kalau ngumpul itu harus ada dari pedagang juga, pasti ada sumbang saran mereka. Harus disepakati bersama, jangan sampai kita ingin rebranding atau merubah sesuatu justru menjadi masalah baru lagi,” ujar Iswandi.
Menanggapi isu mengenai tersumbatnya komunikasi antara pedagang dan instansi terkait, Iswandi menjelaskan bahwa pihak Disdag sebenarnya telah menempatkan personel di lapangan dan mulai menampung masukan langsung dari pedagang.
Guna memastikan seluruh pihak terakomodasi, Komisi II berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan asosiasi pedagang, praktisi, akademisi, hingga penggiat ekonomi kreatif agar memunculkan kesepakatan terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












