Borneokita.com,SAMARINDA – Keluhan masyarakat terkait minimnya fasilitas penerangan di area Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins mendapat kepastian dari DPRD Kota Samarinda. Pemasangan serta pembenahan lampu utama jembatan tersebut dipastikan masuk dalam skema penganggaran APBD Perubahan tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (21/08/2026).
Deni mengungkapkan bahwa kondisi Jembatan Mahkota II yang gelap saat malam hari telah menjadi perhatian serius jajaran legislatif maupun pemerintah daerah. Isu keselamatan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut terus dikawal oleh Komisi III.
Ia menegaskan, koordinasi intensif telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Wali Kota Samarinda guna mengalokasikan anggaran perbaikan fasilitas publik tersebut.
“Kemarin sudah kita sampaikan. Kita juga sudah sampaikan ke TAPD dan dengan Pak Wali Kota langsung kemarin saat pembahasan proyeksi anggaran,” ujar Deni.
Deni membeberkan bahwa usulan tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Samarinda dan disepakati untuk diakomodasi dalam pergeseran anggaran tahun berjalan.
Penganggaran tersebut difokuskan untuk penyediaan dan pengerjaan fasilitas lampu utama jembatan, guna memastikan pencahayaan jalan berfungsi secara optimal demi keamanan pengendara.
“Beliau menyampaikan bahwa di APBD pergeseran atau perubahan tahun ini sudah dianggarkan untuk lampu utamanya, artinya penerangan utama bisa menyala semua,” lanjutnya.
Mengenai jadwal eksekusi di lapangan, Deni memperkirakan proses pengerjaan fisik untuk instalasi penerangan Jembatan Mahkota II tersebut akan mulai direalisasikan pada akhir tahun.
“Insya Allah kegiatan itu sudah dianggarkan dan kemungkinan dikerjakan di bulan depan, sekitar September atau Oktober mendatang,” pungkas Deni. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












