Borneokita.com,SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus berupaya menginventarisasi berbagai permasalahan terkait sepinya aktivitas perdagangan di Pasar Pagi. Kendati secara estetika fisik bangunan dinilai sudah cukup baik, fungsi pasar sebagai penggerak ekonomi masyarakat dianggap belum berjalan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat ditemui usai menggelar rapat kerja internal di Kantor DPRD Kota Samarinda Lantai 3, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (21/08/2026).
Iswandi menegaskan, saat ini pihak legislatif dan eksekutif memilih fokus mencari jalan keluar bersama daripada saling menyalahkan atas kondisi pasar yang sepi dan belum sepenuhnya terisi oleh pedagang.
“Hasilnya kita menginventarisir. Kita tidak usah bicara yang lalu-lalu, kita bicara ke depan bagaimana OPD yang ada, DPR juga mencari solusi terhadap permasalahan Pasar Pagi. Sepi pedagang, kios belum terisi semua, ini harus dicari solusinya,” ujar Iswandi.
Guna merumuskan langkah konkret melalui kolaborasi lintas sektor, Komisi II mendorong dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan. Diskusi terbuka tersebut rencananya akan menghadirkan akademisi, praktisi, penggiat ekonomi kreatif, hingga perwakilan asosiasi pedagang.
Iswandi menilai, konsep Pasar Pagi saat ini memerlukan rebranding serta penyesuaian ulang agar selaras dengan kebutuhan zaman dan tidak membebankan pedagang. Menurutnya, konsep pasar tradisional yang hanya dimodernisasi secara fisik tanpa perubahan fungsi penunjang dinilai kurang tepat.
“Artinya kita harus rebranding ini. Enggak bisa kalau kita mau tetap ngotot dengan konsep pasar tradisional yang dimodernisasi. Nggak masuk itu kayanya, kasihan nanti lama-lama pedagang yang jadi korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iswandi menyebutkan bahwa opsi penataan ulang ruang juga menjadi bagian dari pertimbangan kajian. Di antaranya wacana mengalihfungsikan area lantai dasar menjadi pusat penjualan kuliner atau kue khas, hingga pemanfaatan area lantai atas sebagai kafe untuk menciptakan daya tarik bagi pengunjung.
Seluruh hasil masukan dari FGD dan kajian komprehensif tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat koordinasi lanjutan bersama Wali Kota Samarinda selaku pembuat keputusan.
“Ini kan enggak bisa hanya tanggung jawab Pemerintah Kota saja, ini harus melibatkan banyak pihak. Intinya bagaimana pasar itu ramai, pedagang bisa tersenyum, dan jualannya laku,” pungkas Iswandi. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












