Borneokita.com,SAMARINDA — Memasuki pertengahan Agustus 2026, sorotan terhadap penataan kawasan Folder Air Hitam tak kunjung mereda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai perlu segera mengeksekusi rekomendasi DPRD terkait pengoptimalan aset mangkrak dan perbaikan fasilitas umum yang rusak di kawasan tersebut.
Kawasan penampungan air yang kini telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas olahraga, wisata, dan ekonomi kreatif warga Samarinda tersebut tercatat makin dipadati pengunjung. Namun, lonjakan aktivitas masyarakat ini belum sebanding dengan pembenahan fasilitas penunjang di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, dalam keterangannya belum lama ini menegaskan pentingnya integrasi pembangunan ruang publik dengan ketersediaan sarana pendukung, terutama area parkir. Ia mengingatkan agar aset daerah yang tak terpakai di sekitar lokasi tidak terus dibiarkan menganggur.
“Kalau kita lihat di area Folder Air Hitam itu sebenarnya masih ada tanah yang merupakan aset pemerintah kota, termasuk ada gedung yang mangkrak di sana. Gedung bulutangkis yang sudah bertahun-tahun tidak dimanfaatkan itu sebenarnya bisa dioptimalisasi untuk kantor atau kantong parkir,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut Rohim, optimalisasi gedung bulutangkis dan lahan kosong milik Pemkot Samarinda menjadi opsi yang paling efisien. Langkah ini dinilai efektif memecah potensi kemacetan akibat kendaraan pengunjung yang meluber ke bahu jalan tanpa harus membebani APBD untuk pembebasan lahan baru.
Selain persoalan penataan aset dan lahan parkir, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti kondisi fisik sejumlah sarana publik di dalam area Folder Air Hitam yang kian memprihatinkan dan butuh sentuhan perbaikan.
“Fasilitas jogging track yang berada di bagian bawah itu sudah banyak mengalami kerusakan, kemudian lampu penerangan dan lapangan olahraga juga banyak yang rusak. Itu sekalian mestinya juga diperbaiki,” tegas anggota dewan tersebut.
Desakan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi dinas terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. Mengingat fungsi Folder Air Hitam telah bergeser dari sekadar penampungan air menjadi ikon ruang publik, pemeliharaan rutin dan penataan kawasan secara intensif sangat dibutuhkan.
Melalui fungsi pengawasan legislatif, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah dan memastikan setiap aset maupun anggaran pemerintah benar-benar dikelola secara optimal demi kenyamanan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












