Kaltim Menyala, Forum Publik Bahas Solusi Blackout hingga Keadilan Tarif Listrik di Pelosok Desa

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin
banner 120x600

Borneokita.com,SAMARINDA – Persoalan kelistrikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik. Mulai dari pemadaman listrik (blackout), kesenjangan akses listrik di wilayah terpencil, hingga tuntutan keadilan tarif listrik menjadi isu yang dinilai perlu dibahas secara komprehensif melalui forum diskusi bertajuk

“Kaltim Menyala: Mengurai Solusi Blackout, Keadilan Tarif Listrik, dan Kemerdekaan Energi di Pelosok Desa.”

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, penyedia layanan kelistrikan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan energi yang masih dihadapi Kalimantan Timur.

“Persoalan listrik tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan teknis. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama mencari solusi yang konkret dan berkelanjutan,” ujar Syafruddin.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir pemadaman listrik berskala besar maupun gangguan pasokan di sejumlah daerah telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat. Aktivitas ekonomi terganggu, pelayanan publik ikut terhambat, sementara pelaku usaha harus menanggung kerugian akibat terhentinya operasional.

“Setiap kali terjadi  blackout, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat. Pelaku UMKM kehilangan pendapatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan ikut terganggu, bahkan aktivitas pemerintahan pun tidak berjalan optimal. Kondisi ini harus menjadi evaluasi bersama,” katanya.

Syafruddin juga menyoroti masih adanya desa-desa di Kalimantan Timur yang belum menikmati layanan listrik secara optimal. Sebagian masyarakat masih bergantung pada pembangkit berkapasitas terbatas atau hanya memperoleh aliran listrik dalam waktu tertentu setiap harinya.

“Di tengah pembangunan Kalimantan Timur yang semakin pesat, kita tidak boleh menutup mata bahwa masih ada masyarakat di pelosok yang belum menikmati listrik selama 24 jam. Keadilan energi harus dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, melalui tema “Kaltim Menyala”, forum ini ingin mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan gangguan listrik jangka pendek, tetapi juga membangun sistem ketenagalistrikan yang lebih tangguh, merata, dan berkelanjutan.

Selain persoalan pasokan listrik, isu keadilan tarif listrik juga menjadi fokus pembahasan. Syafruddin menilai kebijakan tarif harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya warga di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar.

“Tarif listrik harus mencerminkan asas keadilan. Jangan sampai masyarakat yang akses infrastrukturnya masih terbatas justru menanggung beban yang tidak proporsional. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya investasi pada infrastruktur ketenagalistrikan. Penguatan jaringan transmisi, peningkatan kapasitas pembangkit, serta modernisasi sistem distribusi dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi blackout di masa mendatang.

“Ketahanan energi tidak cukup hanya dengan menambah pembangkit. Kita juga harus memperkuat jaringan distribusi, mempercepat modernisasi sistem kelistrikan, dan memastikan pemeliharaan infrastruktur berjalan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Forum tersebut juga akan mengangkat potensi energi baru dan terbarukan sebagai alternatif dalam memperluas akses listrik di wilayah pelosok. Kalimantan Timur dinilai memiliki potensi energi surya, mikrohidro, biomassa, hingga sumber energi terbarukan lainnya yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik daerah.

“Potensi energi terbarukan di Kalimantan Timur sangat besar. Jika dikelola secara serius, desa-desa dapat menjadi lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya tanpa sepenuhnya bergantung pada sistem kelistrikan utama,”jelas Syafruddin.

Menurutnya, pengembangan energi berbasis potensi lokal merupakan salah satu jalan menuju kemerdekaan energi. Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di masing-masing wilayah, desa-desa diharapkan memiliki sistem energi yang lebih mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.

Syafruddin menambahkan bahwa konsep kemerdekaan energi tidak hanya dimaknai sebagai tersedianya listrik, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh akses energi yang andal, terjangkau, berkeadilan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas hidup serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kemerdekaan energi berarti setiap warga negara, di kota maupun di pelosok, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan listrik yang berkualitas, aman, dan terjangkau. Inilah yang harus menjadi arah kebijakan energi nasional ke depan,” pungkasnya.

Melalui forum “Kaltim Menyala: Mengurai Solusi Blackout, Keadilan Tarif Listrik, dan Kemerdekaan Energi di Pelosok Desa”,

diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem kelistrikan yang lebih tangguh, memperluas pemerataan akses energi, dan memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Timur memperoleh hak yang sama atas layanan listrik yang berkualitas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *