Pernyataan Sikap DEMA UINSI Samarinda : “Ketika Kritik Dibalas Ancaman, Demokrasi Sedang Dipertaruhkan”

Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya
banner 120x600

Borneokita.com,Samarinda – Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya, mengecam dugaan upaya intimidasi yang dialami Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia setelah terbitnya konten kritis bertajuk “Haji Isam, Food Estate, dan Ekspansi Kekuasaan di Papua” yang dipublikasikan melalui media sosial DEMA PTKIN Indonesia.

Menurut Himawan, substansi konten tersebut merupakan bagian dari tradisi intelektual mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan publik dan relasi kekuasaan yang dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Namun, pasca publikasi konten tersebut, muncul dugaan tekanan berupa permintaan takedown hingga ancaman pelaporan hukum yang ditujukan kepada Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia.

“Kami melihat persoalan ini bukan lagi sekadar perdebatan atas isi sebuah konten, melainkan menyangkut jaminan kebebasan berpendapat dan ruang kritik dalam negara demokrasi. Ketika kritik dibalas dengan ancaman dan tekanan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi itu sendiri,” ujar Himawan Aditya. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan hasil kajian terhadap berbagai isu strategis nasional.

Perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui ruang dialog, klarifikasi, dan argumentasi yang terbuka, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan ketakutan bagi pihak yang menyampaikan kritik.

Lebih lanjut, Himawan menyoroti beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan adanya pesan berisi ultimatum, ancaman pelaporan hukum, hingga penyebutan data pribadi terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas publikasi konten tersebut.

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi.
“Jika benar terdapat upaya menekan atau mengintimidasi mahasiswa karena menyampaikan kritik, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mahasiswa tidak boleh dibungkam hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan maupun kekuasaan,” tegasnya.

DEMA UINSI Samarinda menyatakan solidaritas terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia serta seluruh mahasiswa yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur intelektual, akademik, dan konstitusional. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi kritik yang konstruktif dan bertanggung jawab.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang muncul, tetapi dari seberapa besar keberanian negara dan para pemangku kepentingan untuk mendengar kritik tersebut. Kritik adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa, bukan ancaman yang harus dibungkam,” tutup Himawan Aditya.

Pernyataan ini menjadi penegasan sikap DEMA UINSI Samarinda bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan hak mahasiswa untuk melakukan kontrol sosial harus tetap dijaga sebagai fondasi kehidupan demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *