Paripurna Internal DPRD Kota Samarinda: Tiga Pansus Tuntas, Satu Pansus Lanjut Pendalaman

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (07/08/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal guna mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan komisi untuk periode semester pertama pada Jumat, (07/08/ 2026).

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengonfirmasi bahwa tiga dari empat Pansus yang dibentuk telah menyelesaikan tugas pembahasannya secara bertahap.

“Dari empat Pansus yang menyampaikan laporan, alhamdulillah tiga Pansus sudah menyelesaikan tugasnya. Hasilnya nanti secara administratif akan diteruskan ke Bapemperda atau Bagian Hukum untuk ditindaklanjuti,” ujar Abdul Rohim usai menghadiri rapat internal di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (07/08/2026).

Abdul Rohim memaparkan, tiga Pansus yang telah merampungkan laporan tersebut meliputi Pansus 2, Pansus 3, dan Pansus 4. Sementara itu, Pansus 1 diputuskan untuk diperpanjang masa kerjanya karena materi Raperda yang dibahas masih memerlukan pendalaman serta penajaman secara rinci.

Ia menambahkan, Raperda yang telah dilaporkan dalam paripurna internal ini tidak langsung disahkan, melainkan harus melalui proses tahapan pembentukan peraturan daerah yang terstruktur.

“Prosesnya masih cukup panjang, mulai dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi, hingga pembahasan teknis bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum nantinya dibawa ke Rapat Paripurna Eksternal,” pungkasnya.

Penyerahan laporan hasil pembahasan dari Pansus ke Bapemperda ini merupakan bagian dari mekanisme tertib pembentukan produk hukum daerah. Bapemperda nantinya akan melakukan pengkajian ulang bersama tim ahli serta pihak eksekutif Pemkot Samarinda guna memfinalisasi naskah Perda, sebelum difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan dibawa ke Rapat Paripurna Pengesahan (Eksternal) bersama Wali Kota Samarinda. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: Fatah Tegar WisanggeniEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *