Berita  

Penggeledahan Kejati Kaltim di Kantor ESDM Ungkap Dugaan Ketidakbenaran Aktivitas Tambang CV AJI

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan pada Senin (16/3) sore.
banner 120x600

Borneokita.com, Samarinda – Suasana lengang di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mendadak berubah tegang saat tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan pada Senin (16/3) sore. Penggeledahan ini terkait dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.

Penggeledahan berlangsung saat kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan, sehingga sebagian besar pegawai tidak berada di kantor. Kondisi tersebut membuat suasana kantor relatif sepi ketika tim penyidik mulai menjalankan tugasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas perkara. “Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujarnya.

Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.40 WITA dengan menyisir sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor ESDM Kaltim. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.

Toni menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan mandat KUHAP untuk memperjelas konstruksi pidana dalam perkara ini,” katanya.

Selama hampir empat jam, tim penyidik melakukan penggeledahan maraton. Mereka mengumpulkan berbagai dokumen serta memeriksa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan CV AJI.

Operasi tersebut berakhir pada malam hari, sekitar pukul 19.10 WITA. Tim penyidik terlihat keluar dari kantor dengan membawa sejumlah map berisi dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai penting.

Menurut Toni, barang bukti yang diamankan akan segera dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. “Dokumen dan perangkat elektronik ini akan kami pelajari untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Dinas ESDM Kalimantan Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Belum diketahui sejauh mana keterlibatan internal instansi tersebut dalam kasus yang sedang diselidiki.

Kejati Kaltim memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap perkara ini,” tutup Toni.

Sumber (SAMARINDACOM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *