Borneokita.com,SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Langkah penanganan terhadap keberadaan anak jalanan (anjal) kini difokuskan pada pendekatan pembinaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Upaya menciptakan ketertiban umum tersebut sejatinya telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyampaikan bahwa penegakan aturan di lapangan oleh Satpol PP Samarinda menjadi fondasi awal dalam menjaga kenyamanan ruang publik bagi seluruh warga. Namun, ia tak menampik adanya kendala operasional yang dihadapi petugas.
“Secara regulasi, wewenang eksekusi memang ada di Satpol PP. Hanya saja, kita harus realistis melihat dukungan anggaran operasional mereka saat ini yang masih sangat terbatas,” kata Vananzda, kamis (20/08/2026).
Untuk memaksimalkan penertiban di tengah luasnya wilayah Samarinda, DPRD mendorong penentuan kawasan prioritas. Penataan terus difokuskan pada titik-titik krusial seperti kawasan Jalan Basuki Rahmat agar mobilitas masyarakat tetap aman dan teratur.
Guna menciptakan dampak jangka panjang, DPRD Samarinda menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Penanganan anjal tidak hanya bertumpu pada Satpol PP, tetapi juga melibatkan peran aktif Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga aparat keamanan.
Melalui kolaborasi ini, setiap anak jalanan yang terjaring penertiban akan langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan program pembinaan khusus serta pendampingan mental.
“Begitu dirazia, Satpol PP idealnya langsung mengoper penanganannya ke Dinsos untuk diberikan pembekalan keahlian praktis, seperti pelatihan mekanik atau tata boga,” jelasnya.
Vananzda menambahkan, pola penertiban yang monoton tanpa ada skema tindak lanjut yang jelas hanya akan membuang energi penegak hukum.
“Selama ini kelemahannya ada pada alur setelah razia. Jika hanya diberi peringatan lalu dilepas dalam hitungan jam, mereka pasti akan kembali lagi ke jalanan,” tegasnya.
Melalui pembekalan keterampilan tersebut, para anjal diharapkan memiliki modal kemandirian ekonomi di masa depan. DPRD Samarinda menilai langkah edukatif ini merupakan solusi fundamental agar para generasi muda tersebut memiliki wadah berkembang yang lebih baik.
Melalui pengawasan rutin dan pembinaan yang terintegrasi, Pemkot dan DPRD Samarinda optimistis dapat menghadirkan lingkungan kota yang makin humanis, tertib, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












