Cermin Muda Indonesia Soroti Parkir Truk Liar di Jalan GOR Palaran

Sekretaris Umum Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda, Erik

Borneokita.com,SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk di kawasan Kompleks Palaran, tepatnya di sekitar Jalan Jakarta 1, Samarinda, mendapat perhatian dari Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda. Selain menyoroti kecelakaan tersebut, organisasi ini meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang parkir di bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan GOR Palaran.

Sekretaris Umum Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda, Erik, mengatakan keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama menyusul kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban diduga merupakan seorang siswa SMK 14 Samarinda.

Namun, Erik menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengaitkan kecelakaan tersebut dengan keberadaan truk yang berhenti atau parkir di pinggir jalan. Menurutnya, penyebab pasti kecelakaan harus tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi. Berdasarkan informasi awal, korban diduga seorang siswa SMK 14 Samarinda. Namun, kami tidak ingin mendahului proses penyelidikan. Terkait kronologi dan penyebab pasti kecelakaan, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib,” ujar Erik.

Meski demikian, ia menilai terdapat persoalan lain yang tidak boleh diabaikan, yakni masih ditemukannya kendaraan berat yang parkir di bahu jalan. Keberadaan truk di pinggir jalan berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan, mengganggu jarak pandang, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada ruas jalan yang memiliki aktivitas masyarakat dan lalu lintas cukup padat.

Menurut Erik, persoalan parkir truk liar di kawasan Palaran sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah melakukan penertiban terhadap puluhan truk yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan kawasan tersebut.

“Kami tidak ingin menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh truk yang berhenti di pinggir jalan sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Tetapi persoalan parkir truk liar di kawasan Palaran sudah pernah menjadi perhatian Dishub. Beberapa bulan lalu bahkan telah dilakukan penertiban terhadap puluhan truk yang parkir sembarangan di bahu jalan,” katanya.

Ia menilai munculnya kembali truk yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti menunjukkan bahwa penertiban saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tanpa pengawasan lanjutan, kendaraan yang sebelumnya telah ditertibkan berpotensi kembali menempati lokasi yang sama dan menciptakan persoalan keselamatan baru.

“Kalau sekarang kembali ditemukan truk yang parkir di pinggir Jalan GOR Palaran, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Penertiban jangan hanya dilakukan ketika sudah ada laporan atau setelah terjadi kejadian, tetapi harus disertai pengawasan secara berkala,” tegas Erik.

Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda karena itu mendorong Dishub bersama instansi terkait untuk kembali turun melakukan pengawasan di kawasan Palaran. Selain penertiban, pemerintah dinilai perlu memastikan adanya langkah lanjutan agar bahu jalan tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan berat.

“Kami mendorong Dishub dan pihak terkait untuk kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap parkir truk liar di pinggir Jalan GOR Palaran. Jangan sampai setelah dilakukan penertiban, persoalan yang sama kembali terjadi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Menurut Erik, kawasan Palaran memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Aktivitas masyarakat, kendaraan pribadi, kendaraan angkutan, hingga kendaraan berat membuat pengaturan lalu lintas dan pengawasan terhadap bahu jalan menjadi semakin penting.

Ia berharap kecelakaan yang terjadi dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kondisi keselamatan di kawasan tersebut. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sebelum muncul kejadian serupa yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.

“Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali melakukan penertiban. Parkir truk liar di pinggir jalan harus ditangani secara serius sebelum menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda mengingatkan seluruh pihak agar tidak membuat kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Informasi yang beredar di masyarakat harus disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Erik menegaskan pihaknya tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan kejadian serupa dapat dicegah dan persoalan parkir kendaraan berat di kawasan Palaran tidak kembali menjadi ancaman bagi pengguna jalan.

“Kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwajib terkait penyebab kecelakaan. Tetapi di luar itu, persoalan parkir truk di bahu jalan harus segera dievaluasi karena menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *