Borneokita.com,SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya keterlibatan dalam pembangunan daerah saat menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) inisiasi DPRD Kota Samarinda tentang Sempadan Sungai. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai sebagai upaya penataan ruang dan pengendalian banjir, ia juga mengingatkan warga agar aktif mengawal setiap usulan pembangunan yang diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurut Andriansyah, penyampaian aspirasi tidak cukup hanya berhenti pada tahap pengusulan. Masyarakat juga harus memahami mekanisme perencanaan pembangunan serta mengawasi prosesnya agar usulan yang benar-benar dibutuhkan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
“Usulan warga itu ada beberapa fase. Mulai dari RT, kemudian Musrenbang kelurahan, setelah itu diseleksi lagi di kecamatan dan akhirnya masuk ke tingkat kota. Tidak semuanya bisa lolos,” kata Andriansyah.
Ia menjelaskan, setiap tahapan Musrenbang memiliki proses penyaringan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua usulan dapat langsung diwujudkan dalam satu tahun anggaran.
Menurutnya, pada Musrenbang tingkat kelurahan biasanya hanya dipilih sekitar lima usulan prioritas. Selanjutnya, di tingkat kecamatan jumlah tersebut kembali dipersempit menjadi sekitar tiga usulan yang akan dibawa ke tingkat pemerintah kota.
“Kadang usulan warga bisa menunggu sampai bertahun-tahun karena gugur di tengah proses seleksi. Bahkan bisa sampai 10 tahun belum terealisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andriansyah juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu poin penting yang sejalan dengan semangat penyusunan Raperda Sempadan Sungai. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan sempadan sungai tidak hanya bergantung pada regulasi yang disusun pemerintah dan DPRD, tetapi juga memerlukan dukungan serta kepatuhan masyarakat dalam menjaga fungsi sungai dan lingkungan sekitarnya.
Karena itu, ia meminta ketua RT maupun warga untuk terus memantau perkembangan usulan yang telah diajukan sehingga dapat diketahui pada tahapan mana usulan tersebut berada. Pengawalan dari masyarakat dinilai akan memperkuat peluang usulan menjadi prioritas pembangunan.
Ia juga mengaku selalu berusaha mengawal aspirasi masyarakat yang dinilai benar-benar mendesak. Menurutnya, peran anggota DPRD tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memperjuangkannya dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah.
“Kalau menurut saya itu penting untuk masyarakat, saya akan terus cari jalan supaya bisa direalisasikan,” tegasnya.
Sebagai contoh, Andriansyah mengungkapkan dirinya sejak awal masa jabatan telah memperjuangkan peningkatan Jalan Daman Huri dan Gang Konggo II melalui rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua ruas jalan tersebut sebelumnya masih berupa jalan tanah dan sering menjadi aliran air ketika hujan sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat.
“Kalau tidak ada yang mengawal, saya pastikan usulan itu sulit terealisasi. Bahkan yang sudah dikawal pun tetap harus diperjuangkan,” tuturnya.
Melalui Sosper Raperda tentang Sempadan Sungai, Andriansyah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai sekaligus aktif mengawal setiap aspirasi pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD menjadi kunci agar pembangunan berjalan tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan warga secara berkelanjutan.










