Samarinda Menuju Digitalisasi Pelayanan Publik: Canggih Sistemnya, Layanan Manual Tetap Ada

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (17/08/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda dituntut untuk terus adaptif mengikuti pesatnya perkembangan teknologi melalui digitalisasi pelayanan publik. Kendati demikian, langkah modernisasi birokrasi ini ditegaskan tidak boleh sampai menghapus opsi pelayanan manual yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, disela-sela waktu kerjanya. Menurutnya, kemajuan teknologi adalah keniscayaan yang harus diadopsi, tetapi pelayanan tatap muka harus tetap dipertahankan sebagai bentuk perlindungan hak seluruh warga.

Samri menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital di sektor publik tidak boleh dibayar dengan terisolasinya warga yang belum melek teknologi. Keduanya harus berjalan seiring agar modernisasi daerah tidak memicu ketimpangan akses pelayanan.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital merupakan langkah maju yang sangat positif untuk menjawab tuntutan zaman. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat yang memiliki tingkat kesibukan tinggi.

Melalui integrasi sistem daring, alur birokrasi yang panjang dapat dipangkas secara efisien. Warga kini memiliki opsi untuk mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa harus membuang waktu untuk datang langsung ke kantor pemerintahan.

Pelayanan online itu sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat supaya di tengah kesibukan mereka bisa lebih mudah mengurus administrasi. Tetapi pelayanan manual tetap harus dibuka bagi masyarakat yang belum memahami teknologi,” tegas Samri.

Ia membeberkan realitas lapangan di mana tidak semua lapisan masyarakat memiliki literasi digital atau perangkat yang memadai. Warga lanjut usia (lansia) hingga masyarakat dengan keterbatasan fasilitas akan sangat dirugikan apabila opsi layanan fisik dihilangkan total.

Oleh karena itu, Samri menggarisbawahi bahwa pelayanan manual dan digital harus diposisikan saling melengkapi, bukan saling menggantikan. Pemerintah dinilai wajib mempertahankan loket pelayanan fisik beserta petugas pendamping bagi warga yang memerlukan panduan langsung.

Menutup keterangannya, Samri berharap Pemkot Samarinda dapat menjadi contoh daerah yang progresif secara digital namun tetap inklusif. Menurutnya, tolok ukur utama keberhasilan pelayanan publik terletak pada kemampuannya merangkul seluruh warga tanpa ada satu pun yang tertinggal. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: Fatah Tegar WisanggeniEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *