Borneokita.com,SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beserta instansi teknis terkait untuk bersama-sama melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas Teras Samarinda menjelang rencana pembukaannya untuk umum.
Hal tersebut disampaikan Abdul Rohim saat ditemui seusai rapat pembahasan rancangan perda di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin lalu.
Rohim mengapresiasi Teras Samarinda sebagai salah satu proyek strategis daerah yang membanggakan. Oleh karena itu, momentum menjelang pembukaan ini dinilainya sangat tepat untuk memastikan seluruh sarana pendukung dalam kondisi optimal dan aman bagi masyarakat.
“Dengan ditemukannya ketidaksempurnaan atau kerusakan fasilitas, ini menjadi catatan berharga untuk ditindaklanjuti bersama. Dinas PUPR dan OPD terkait perlu bergerak cepat agar seluruh sarana benar-benar siap dimanfaatkan,” ujar Abdul Rohim.
Mengenai target pembukaan pada 1 September mendatang, Rohim menilai jadwal tersebut memungkinkan untuk direalisasikan apabila perbaikan yang diperlukan tergolong skala ringan (minor).
Ia juga menyarankan agar langkah pembenahan ini disertai dengan pemeriksaan menyeluruh di seluruh titik area publik Teras Samarinda sebagai bentuk tindakan pencegahan awal.
“Jangan sampai hanya fokus membenahi satu titik saja tanpa memeriksa fasilitas pendukung di area lain. Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mereview seluruh sarana dan prasarana secara menyeluruh sebelum resmi dibuka untuk publik,” jelasnya (11/08/2026).
Menanggapi wacana penyesuaian jam operasional yang tidak dibuka 24 penuh, Rohim menilai perlu adanya pemahaman bersama terkait latar belakang kebijakan tersebut, baik dari sudut pandang keamanan maupun efisiensi biaya operasional.
Menurutnya, dialog dua arah antara Pemkot Samarinda dan masyarakat sangat penting dilakukan agar kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
“Kita perlu mendengar pertimbangan dari Pemkot sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Yang terpenting adalah mencari win-win solution agar keinginan masyarakat terakomodir dan kendala operasional Pemkot juga bisa teratasi,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kelanjutan pembangunan Teras Samarinda Tahap 3, Rohim menyampaikan bahwa saat ini DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih mencermati penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Pembahasan difokuskan pada penyelarasan prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah agar seluruh program berjalan secara berkelanjutan. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












