Borneokita.com,SAMARINDA — Konsep modernisasi fisik bangunan Pasar Pagi Samarinda dinilai perlu dievaluasi kembali setelah ditemukannya kendala sepinya pembeli serta banyaknya kios yang belum terisi. Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian antara desain bangunan bertingkat dengan budaya maupun karakter berbelanja masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, usai menggelar rapat kerja internal di Kantor DPRD Kota Samarinda Lantai 3, Jalan Basuki Rahmat.
Iswandi menilai, karakter pembeli di Samarinda cenderung menyukai konsep pasar tradisional yang praktis dan serba cepat, seperti kemudahan bertransaksi langsung tanpa harus naik-turun tangga. Karakteristik inilah yang mendorong munculnya wacana rebranding serta penataan ulang fungsi ruangan di Pasar Pagi.
“Melihat kondisi sosial budaya masyarakat kita ini kan habit-nya bagaimana. Kalau habit pasar tradisional itu kan kalau bisa belanja dari atas motor, bayar dari atas motor, begitu. Nah ini kan harus naik tangga, ini harus kita pikirkan konsep itu,” ujar Iswandi (26//08/2026)
Menurutnya, mempertahankan konsep pasar tradisional yang sekadar dimodernisasi secara fisik tanpa menyesuaikan karakter pembeli dan fungsi penunjang justru berisiko merugikan para pedagang dalam jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk menciptakan daya tarik baru bagi masyarakat.
Beberapa opsi penyesuaian ruang turut mengemuka dalam pembahasan. Di antaranya penataan area lantai dasar yang semula diperuntukkan bagi pedagang basah agar dialihfungsikan menjadi pusat penjualan kuliner atau kue-kue khas, menyerupai konsep Pasar Senen di Jakarta. Sementara itu, area lantai atas diwacanakan untuk dikembangkan menjadi tempat nongkrong seperti kafe.
“Seseorang datang ke suatu tempat pasti harus ada daya tarik. Tidak mungkin Anda datang kalau tidak ada tujuan dan sesuatu yang menarik untuk datang. Tentunya supaya menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja, akhirnya kan menghidupkan ekonomi,” jelasnya.
Guna merealisasikan perubahan konsep tersebut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana menggelar Focus Group Discussion dengan melibatkan akademisi, praktisi, komunitas ekonomi kreatif, hingga asosiasi pedagang sebelum membawanya ke tingkat pengambil kebijakan di Pemerintah Kota Samarinda. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












