DPRD Samarinda Desak Pemerintah Lakukan Pengangkatan ASN untuk Tutup Defisit 500 Guru

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi Senin (24/08/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA—Defisit tenaga pendidik di Kota Samarinda kian mengkhawatirkan dengan celah kekurangan yang kini menembus angka 500 guru. Kondisi yang dipicu oleh tingginya angka pensiun tiap tahunya,hal ini dinilai berisiko melumpuhkan efektivitas kegiatan belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara terstruktur.

Merespon polemik status guru paruh waktu yang tengah memanas di jejaring media sosial, DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah untuk menempatkan pemenuhan formasi guru sebagai agenda prioritas. Langkah krusial ini dinilai mendesak guna menjaga mutu pendidikan dasar di Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan jalan keluar yang ideal bagi para pendidik.

“Menurut saya, salah satu cara adalah mengarahkan para guru ini menjadi ASN. Langkah ini penting supaya mereka punya kepastian tempat bertugas sekaligus jaminan tingkat kesejahteraan yang jauh lebih layak,” ujar Ismail, (24/08/2026).

Meski mengakui sektor kesehatan memiliki tingkat urgensi yang setara, Ismail menilai krisis guru di ranah domestik Samarinda membutuhkan tindakan cepat. Rasio antara pengajar yang memasuki purna tugas dengan rekrutmen baru saat ini berada dalam posisi yang tidak seimbang.

“Secara prinsip, sektor kesehatan dan pendidikan itu sama-sama krusial. Namun kalau melihat dinamika di lapangan hari ini, Kota Samarinda benar-benar berada dalam kondisi terdesak untuk segera menambah armada guru,” tambahnya.

Pihak legislatif menggarisbawahi bahwa kekosongan posisi guru kelas berpotensi memicu domino efek yang merugikan para siswa. Tanpa adanya tenaga pengganti yang kompeten, proses transfer ilmu di ruang kelas dipastikan mengalami penurunan kualitas secara signifikan.

Menanggapi keterbatasan anggaran daerah, DPRD menyarankan agar skema penataan status ini dilakukan secara sistematis dan bertahap. Pemerintah daerah diimbau menyusun pemetaan skala prioritas agar penyerapan tenaga pengajar dapat berjalan konsisten setiap tahunnya.

Ismail menyampaikan bahwa stabilitas finansial dan kepastian kerja bagi para guru merupakan fondasi utama dalam melahirkan generasi unggul. Tanpa guru yang sejahtera dan terjamin statusnya, target jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit terealisasi dari ruang-ruang kelas di daerah.

Melalui langkah responsif dari pemerintah kota, krisis defisit ratusan pendidik ini diharapkan tuntas tanpa mengorbankan hak-hak dasar para pengajar maupun hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: Fatah Tegar WisanggeniEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *