Borneokita.com,SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Samarinda terus memperkuat sinergi dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah. Dalam rapat koordinasi terbaru, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan berada pada angka yang relatif stabil dan tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya.
Agenda utama pertemuan tersebut difokuskan pada rapat pembahasan belanja pada dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pertemuan koordinasi dan silaturahmi yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (11/08/2026).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, membeberkan bahwa proyeksi besaran nilai APBD 2027 tersebut merupakan hasil pembahasan bersama untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
“Pak Wali menjelaskan bahwa rencana tahun 2027 itu artinya APBD kita kemungkinan angkanya tidak jauh dari angka yang kemarin,” ujar Helmi saat diwawancarai usai rapat, Selasa (11/08/2026).
Meski angka APBD diprediksi relatif stabil, Helmi menekankan pentingnya pencermatan terhadap skema pembiayaan belanja daerah. Menurutnya, terdapat tantangan terkait potensi kurang salur anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi yang perlu dituntaskan hingga akhir tahun berjalan.
Jika persoalan kurang salur tersebut tidak terbayar tepat waktu, dikhawatirkan dapat memengaruhi postur pembiayaan dalam rancangan PPAS maupun APBD 2027 mendatang.
“Pembiayaan kita kemungkinan ada kurang salur. Kalau sampai akhir tahun tidak terbayar, mungkin ada pengaruh kendalanya nanti terhadap APBD 2027. Makanya beliau menyarankan agar mari kita sama-sama memperjuangkan itu,” jelas Helmi.
Guna mengantisipasi kendala tersebut, Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda sepakat untuk memperkuat komitmen dan langkah bersama demi memperjuangkan hak anggaran daerah. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Samarinda sehingga alokasi belanja yang dirancang dalam PPAS 2027 dapat terealisasi secara maksimal demi kepentingan masyarakat. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












