Borneokita.com,SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memilih untuk tidak terburu-buru mengumumkan proyeksi nominal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 kepada publik. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi serta kepastian angka sebelum dokumen anggaran tersebut disepakati bersama.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa pembahasan KUA 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda saat ini masih berada dalam tahap awal pengkajian.
Sikap hati-hati ini ditegaskan saat pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (06/08/2026), di mana kedua belah pihak baru mulai memetakan estimasi penerimaan dan belanja daerah.
“Untuk nominal angka KUA 2027, kami belum bisa menyampaikan ke publik karena ini baru rapat awal. Nanti kalau sudah ada kepastian dan kesepakatan final, baru akan kita terekspos,” ujar Helmi usai memimpin rapat di Kantor DPRD Samarinda.
Helmi menegaskan, pihaknya ingin memastikan seluruh perhitungan target pendapatan dan alokasi belanja daerah benar-benar terukur sebelum dipublikasikan secara resmi. Hal ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Selain itu, pertimbangan untuk berhati-hati dalam merilis angka nominal juga didasari oleh antisipasi terhadap potensi penyesuaian arus kas dan skema efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang kerap terjadi menjelang penetapan akhir.
Meski angka nominal pastinya belum dirilis, Helmi optimistis target KUA 2027 tidak akan mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.
“Harapan kita tentu nilainya minimal sama dengan tahun sebelumnya, atau kalau bisa ada kenaikan. Yang jelas, kita sesuaikan dengan potensi pendapatan riil daerah agar penganggaran tetap realistis,” pungkasnya. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












