Yenni Eviliana Desak Hasil Seleksi KPID Kaltim Ditinjau Ulang: “Ini Tidak Fair”

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana
banner 120x600

Borneokita.com,Samarinda – Proses seleksi akhir komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, yang menilai penyelenggaraan seleksi berlangsung kacau, tidak transparan, dan jauh dari standar profesional lembaga publik.

Meski KPID merupakan institusi strategis yang bertugas menjaga kualitas penyiaran di daerah, mekanisme seleksi yang semestinya terbuka dan akuntabel justru dipenuhi tanda tanya. Yenni menilai proses ini dilakukan secara sepihak tanpa prosedur komunikasi yang semestinya, sehingga melukai integritas DPRD sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam uji kelayakan dan kepatutan.

“Biar bagaimanapun ini tidak bisa dibenarkan, karena fit and proper test tanpa koordinasi yang baik dengan ketua Komisi I maupun dengan saya sebagai unsur pimpinan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Yenni tidak hanya mengkritik, tetapi juga menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi ini harus segera ditinjau ulang. Ia menilai ada pola kerja yang tidak sehat, bahkan mengesankan adanya upaya menutupi proses melalui tindakan yang tidak transparan. Kritik ini menyoroti lemahnya tata kelola internal yang semestinya dijaga oleh panitia seleksi maupun pihak-pihak yang menginisiasi proses tersebut.

“Jangan main kucing-kucingan lah, kita harus profesional, ya kita harus menolak hasil pengumuman itu, itu tidak fair,” tegasnya. Kritik tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi justru mencederai prinsip meritokrasi – padahal KPID membutuhkan komisioner yang lahir dari proses seleksi yang bersih dan kredibel.

Sebagai unsur pimpinan DPRD Kaltim, Yenni juga menilai pengabaian komunikasi ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi bentuk tidak hormat terhadap partai dan lembaga legislatif. Menurutnya, kesalahan prosedural ini mencerminkan buruknya manajemen internal yang harus segera dibenahi jika DPRD ingin mempertahankan legitimasi publik.

“Ini sama saja tidak menghargai PKB sebagai salah satu fraksi besar dan unsur pimpinan,” tegasnya lagi.

Padahal, publik menaruh harapan besar pada rekrutmen komisioner KPID periode 2025–2028 agar melahirkan pengawas penyiaran yang independen dan berintegritas. Namun, pengumuman hasil seleksi akhir bernomor 03/UKK-KPID-KALTIM/X/2025 justru menambah daftar panjang persoalan transparansi di tubuh lembaga penyelenggara.

Kritik Yenni Eviliana menjadi alarm keras bahwa proses seleksi yang tidak profesional bukan hanya merugikan DPRD sebagai institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap mekanisme rekrutmen pejabat publik di Kalimantan Timur. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menimbulkan preseden buruk bagi proses seleksi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *