Borneokita.com,SAMARINDA – Keberadaan Anak Jalanan (Anjal) yang tak kunjung hilang dari sudut-sudut Kota Samarinda memicu perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Penertiban berulang yang dilakukan selama ini dinilai belum efektif lantaran belum menyentuh akar permasalahan sosial yang membelit anak-anak tersebut.
DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa kunci penuntasan fenomena anak jalanan terletak pada keterkaitan dan kolaborasi solid antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak aturan, dengan Dinas Sosial (Dinsos) yang memegang kewenangan rehabilitasi serta pembinaan spesifik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, saat diwawancarai para wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan M. Yamin, Jumat (14/08/2026).
Anhar menilai penindakan di lapangan oleh Satpol PP sejauh ini sering kali berhenti pada tahap peneguran atau penertiban sesaat. Tanpa adanya intervensi berkelanjutan dari Dinsos, anak-anak tersebut cenderung akan kembali turun ke jalanan tak lama setelah ditertibkan.
“Ya memang harus ada keterkaitannya. Dari Dinas Sosial, Satpol PP, pihak-pihak terkait, semua itu harus. Satpol PP kan pengawal Perda, tugasnya ya menindak. Lain-lain penangannya secara spesifik itu ada di Dinas Sosial,” kata Anhar.
Penanganan anak jalanan di ibu kota provinsi seperti Samarinda diakuinya memiliki kompleksitas tersendiri. Selain faktor ekonomi, indikasi keberadaan oknum atau kelompok terorganisir yang sengaja mengoordinasi dan memanfaatkan anak-anak di jalanan menjadi tantangan terbesar yang harus diurai petugas.
Kondisi tersebut makin dinamis lantaran sebagian besar anak jalanan yang terjaring razia di Samarinda disinyalir bukan merupakan warga lokal, melainkan warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke pusat perekonomian kota.
“Memang ada indikasi ini kelompok-kelompok ini ada yang terorganisir, itu yang susah. Ada di waktu-waktu tertentu biasanya, apalagi ketika memasuki bulan suci Ramadan. Yang namanya ibu kota provinsi itu ya seperti ini konsekuensinya, memang agak repot menangani masalah begitu,” jelasnya.
Meski persoalan sosial ini terbilang pelik, Anhar mengapresiasi ikhtiar Pemerintah Kota Samarinda yang mulai menunjukkan komitmen nyata dalam membebaskan kota dari anak jalanan. Pihak legislatif memastikan bakal terus mengawal penanganan isu ini, termasuk dalam pengajuan alokasi anggaran dan skema pemulangan ke daerah asal.
“Tapi sejauh ini saya lihat ada kesungguhan dari Pemerintah Kota untuk menangani itu, membebaskan dari gepeng dan anak jalanan di Kota Samarinda. Kami di Komisi IV beberapa kali memanggil pihak terkait dan ada progresnya, termasuk pengajuan alokasi anggaran untuk pemulangan,” pungkas Anhar. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)












