DPRD Samarinda Dorong Program “Samarinda Terang” 2027 Demi Keamanan Warga

Foto : Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (14/08/2026)

Borneokita.com,SAMARINDA — Dalam penyusunan arah kebijakan anggaran APBD Tahun 2027, DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian khusus pada peningkatan fasilitas umum, terutama sektor Penerangan Jalan Umum (PJU). Melalui program “Samarinda Terang”, legislatif berkomitmen mengawal pemerataan serta perbaikan lampu penerangan di seluruh wilayah kota pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat ditemui awak media seusai Sidang Paripurna, Jumat (14/08/2026). Ia menekankan bahwa pemenuhan fasilitas penerangan jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah bagi kenyamanan dan keselamatan warga.

Deni mengungkapkan, dorongan kuat dari DPRD Kota Samarinda untuk merealisasikan program “Samarinda Terang” dilandasi oleh besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Berdasarkan data yang ada, kontribusi PPJ Kota Samarinda mencapai nilai yang cukup fantastis setiap tahunnya.

“Kami di Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong penuh program Samarinda Terang ini di tahun 2027. Ini salah satu layanan dasar yang sangat penting. Perolehan PPJ kita itu nilainya lumayan besar, hampir Rp132 miliar per tahun. Kita ingin tidak hanya pajaknya saja yang ditarik dari masyarakat, tetapi kualitas dan jangkauan layanannya juga benar-benar ditingkatkan,” tegas Deni.

Ia menekankan, dengan pendapatan PPJ yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut, masyarakat berhak mendapatkan kondisi jalanan yang terang benderang guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas di malam hari.

Dari hasil formulasi dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda, DPRD Kota Samarinda menyepakati bahwa perbaikan dan peremajaan PJU pada tahap awal 2027 akan difokuskan pada titik-titik krusial di kawasan tengah kota, yakni Kawasan Jalan Dr. Sutomo, Kawasan Jalan Pahlawan, dan Kawasan Jalan S. Parman.

“Tiga kawasan tengah kota ini kemarin memang menjadi sorotan warga dan sudah kita sepakati bersama TAPD untuk menjadi rujukan pertama pengerjaan. Selanjutnya, tugas kita di legislatif adalah mengawal penganggarannya secara detail agar masuk dalam Dokumen Kegiatan APBD 2027,” tambah Politisi tersebut.

Deni menjelaskan, meski saat ini daerah tengah diperhadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, DPRD Kota Samarinda memastikan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti, infrastruktur PJU tidak boleh dikesampingkan.

Ia memastikan, DPRD Kota Samarinda bersama TAPD akan terus menyusun langkah-langkah rinci guna mematangkan kesiapan teknis dan anggaran agar program “Samarinda Terang” dapat terealisasi secara optimal, presisi, serta tepat sasaran demi terwujudnya Kota Samarinda yang lebih aman dan nyaman. (ADV/TEG/NI/DPRD Kota Samarinda)

Penulis: Fatah Tegar WisanggeniEditor: Suharni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *