Borneokita.com, Samarinda – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Kalimantan Timur (GAM-KT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis 03 Oktober 2025. Mereka menyoroti belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah (Setda) Kukar Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV KPB.
Dalam orasinya, massa menilai proyek tersebut penuh penyimpangan dan berpotensi merugikan uang rakyat. Seharusnya, dana pemeliharaan kendaraan dinas digunakan untuk menunjang kelancaran pelayanan publik, namun justru diduga dimanfaatkan secara tidak transparan.
“Anggaran sebesar Rp1,5 miliar itu bukan angka kecil. Kami mencium adanya proses pelelangan tender diindikasi tidak sesuai prosedur dan praktik pengelolaan anggaran yang tidak sesuai kontrak kerja. Ini bentuk upaya melawan hukum,” tegas Ahmadin, koordinator aksi.
Massa mendesak agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan audit investigatif dan penyelidikan lebih mendalam terhadap belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah (Setda) Kukar.
Aksi demo ini mendapat perhatian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, saat dimintai tanggapan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami mendengar aspirasi mahasiswa. Setiap dugaan penyimpangan penggunaan APBD akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Jika terdapat bukti awal yang cukup, tentu Kejati akan melakukan penyelidikan, diharapkan mahasiswa membatu kami dalam penyerahan bukti untuk kita lebih mendalami kasus ini” ujar Toni Yuswanto.
Massa juga mengingatkan agar kasus ini tidak dianggap sepele, sebab menyangkut keuangan publik yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat diperlakukan semena-mena. Jika tidak ada transparansi, ini rawan menjadi pintu masuk korupsi,” tambah Sulaiman di tengah aksi.
Aksi demonstrasi berakhir dengan damai setelah massa menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Mereka berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak diproses dengan serius.













