Komisi I DPRD Samarinda Nilai Kawasan Industri Berpotensi Dongkrak Investasi dan PAD

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
banner 120x600

Borneokita.com, SAMARINDA – Rencana pengembangan kawasan industri di Kota Samarinda dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan investasi sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pertumbuhan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, kehadiran kawasan industri akan menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modal di Samarinda.

“Kalau nanti kawasan industri sudah berjalan, tentu peluang investasi akan semakin besar. Ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor usaha,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan investasi tidak hanya berdampak terhadap bertambahnya PAD, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperluas aktivitas usaha di berbagai sektor pendukung.

“Semakin banyak investasi yang masuk, tentu aktivitas ekonomi juga akan meningkat. Dampaknya bukan hanya terhadap pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya.

Samri menilai, pemerintah daerah perlu menjaga iklim investasi tetap kondusif melalui kemudahan pelayanan perizinan, kepastian hukum, serta dukungan infrastruktur yang memadai. Dengan begitu, para investor akan lebih percaya untuk mengembangkan usahanya di Samarinda.

“Kita ingin investasi terus tumbuh. Karena itu pemerintah harus memberikan kepastian dan pelayanan yang baik kepada para pelaku usaha agar mereka merasa nyaman berinvestasi di Samarinda,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong agar setiap kebijakan pembangunan daerah memiliki orientasi jangka panjang. Menurutnya, pengembangan kawasan industri harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek pemerataan dan kesejahteraan warga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *