Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan seluruh rekomendasi hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pelaku usaha benar-benar dijalankan. DPRD menilai pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus diperketat agar seluruh aktivitas usaha tetap memenuhi ketentuan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan pengendalian pencemaran menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH. Hal itu merupakan tindak lanjut dari sidak yang sebelumnya dilakukan Komisi III di sejumlah rumah makan, hotel, hingga fasilitas usaha lainnya.
“Dalam sidak beberapa waktu lalu kami masih menemukan sejumlah IPAL yang belum memenuhi standar dan belum menjalankan regulasi sebagaimana mestinya. Karena itu kami meminta bidang terkait di DLH untuk memastikan seluruh rekomendasi yang kami berikan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Deni, salah satu pelaku usaha yang sebelumnya menjadi perhatian DPRD telah menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada DLH. Meski demikian, Komisi III tetap meminta laporan terbaru agar dapat memastikan seluruh perbaikan benar-benar telah direalisasikan di lapangan.
“Kami mendapat informasi bahwa beberapa pelaku usaha sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan tindak lanjut pada bulan Juli ini. Namun kami tetap meminta pembaruan karena ingin memastikan rekomendasi hasil sidak benar-benar dijalankan, bukan hanya sebatas laporan administrasi,” katanya.
Deni menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti setelah pelaksanaan sidak. Seluruh rekomendasi yang telah diberikan harus menjadi dasar perbaikan bagi pelaku usaha, terutama dalam memenuhi standar pengelolaan limbah demi menjaga kualitas lingkungan di Kota Samarinda.
“Kami mendukung penuh investasi dan dunia usaha di Kota Samarinda. Namun dukungan itu harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap seluruh regulasi lingkungan. Jangan sampai ada pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah karena hal itu berdampak langsung terhadap masyarakat,” tegasnya.
Komisi III memastikan akan terus melakukan pemantauan bersama DLH terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut. DPRD berharap seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Samarinda,” tutupnya.











