Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (9/7/2026). Salah satu perhatian utama ialah masih adanya utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar dan hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, pembahasan dalam RDP tidak hanya mengevaluasi realisasi program tahun 2025, tetapi juga meninjau pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta rencana program tahun 2027. Dari hasil evaluasi tersebut, DPRD menemukan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang menjadi kewajiban DLH.
“Untuk tahun 2025, capaian program sebenarnya sudah hampir 100 persen. Namun masih ada sisa utang kegiatan yang belum terselesaikan. Dari rekapitulasi yang kami lihat, nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar dan itu tentu menjadi perhatian kami,” ujar Deni.
Meski demikian, DPRD menilai pelaksanaan program tahun 2026 berjalan cukup baik. Dengan pagu anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 38 persen. Angka tersebut dinilai masih berada dalam jalur yang sesuai target, meskipun DPRD tetap meminta percepatan pelaksanaan program.
“Kami melihat capaian fisik dan keuangan sudah sekitar 38 persen. Secara indikator kinerja sebenarnya sudah cukup baik, tinggal sedikit lagi menuju target 40 persen. Karena itu kami meminta agar seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dapat segera direalisasikan,” katanya.
Selain persoalan anggaran, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap beberapa bidang di lingkungan DLH, termasuk tata lingkungan, pengendalian pencemaran, hingga pengelolaan persampahan. DPRD berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah tersebut.
Deni menegaskan fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar mengevaluasi realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh rekomendasi hasil RDP diharapkan segera ditindaklanjuti oleh DLH.
“Kami ingin setiap catatan yang diberikan DPRD benar-benar ditindaklanjuti. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan program yang direncanakan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program DLH, termasuk penyelesaian utang kegiatan, realisasi anggaran, hingga berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi perhatian masyarakat,” tutupnya.











