DPRD Samarinda Nilai Operasional Insinerator Belum Efektif, Minta Sistem Pendukung Dibenahi

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
banner 120x600

Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai operasional insinerator pengolah sampah milik Pemerintah Kota Samarinda belum berjalan optimal. DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membenahi sistem pendukung agar fasilitas tersebut mampu berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang terus meningkat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hasil evaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala teknis yang membuat pengoperasian insinerator belum maksimal. Salah satunya adalah waktu yang dibutuhkan untuk proses pemanasan hingga pendinginan alat.

“Informasi yang kami terima, proses menyalakan insinerator membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga mencapai suhu operasional sekitar 900 sampai 1.000 derajat Celsius. Setelah selesai digunakan, proses pendinginannya juga memerlukan waktu sekitar dua jam. Artinya, ada sekitar tiga jam waktu operasional yang hilang setiap harinya,” ujarnya.

Menurut Deni, kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan insinerator dalam mencapai target pengurangan sampah harian. Padahal, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengolah sekitar delapan hingga sepuluh ton sampah setiap hari sebagai bagian dari upaya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kalau tiga jam habis hanya untuk proses persiapan dan pendinginan, tentu target pengolahan sampah tidak akan maksimal. Karena itu kami meminta evaluasi menyeluruh agar alat yang sudah dimiliki pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Selain persoalan operasional, DPRD juga menyoroti belum tersedianya sarana pendukung berupa alat pemilah sampah. Berdasarkan penjelasan DLH, proses pemilahan sampah masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu hingga lima hari hanya untuk memilah satu truk sampah berkapasitas sekitar tiga sampai empat ton.

“Kami akan mendorong pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melengkapi fasilitas pendukung, termasuk alat pemilah sampah dan sistem pengelolaan terpadu. Jangan sampai insinerator sudah tersedia, tetapi subsistem yang mendukung justru belum siap,” tegasnya.

Deni menambahkan, Komisi III tidak ingin lagi memperdebatkan proses pengadaan insinerator yang telah dilakukan. Menurutnya, fokus saat ini adalah memastikan fasilitas tersebut dapat beroperasi secara efektif sehingga mampu membantu Pemerintah Kota Samarinda mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

“Kami melihat ke depan. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana insinerator ini bisa berfungsi maksimal dan benar-benar memberikan manfaat dalam penanganan persoalan sampah di Kota Samarinda,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *