Penunjukan Akademisi Unhas Jadi Dewas RSUD Kaltim Tuai Sorotan DPRD

Anggota DPRD Kaltim, Subandi.
banner 120x600

Borneokita.com, Samarinda – Penunjukan dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas di dua rumah sakit umum daerah di Kalimantan Timur menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Diketahui, Syahrir A Pasinringi, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda melalui SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.94/2025. Selain itu, Fridawaty Rivai, yang juga merupakan dosen Unhas, menduduki jabatan anggota Dewan Pengawas RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.

Penunjukan dua nama dari luar daerah tersebut memicu respons kritis dari anggota DPRD Kaltim, Subandi. Ia menilai kebijakan itu dapat menyinggung rasa keadilan masyarakat lokal.

“Secara aturan mungkin tidak ada yang dilanggar, tetapi sebagai masyarakat Kalimantan Timur saya melihat ini kurang elok. Banyak profesional, akademisi, profesor, dan doktor yang mumpuni di Kaltim,” ujar Subandi, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, posisi dewan pengawas seharusnya dapat diisi oleh putra daerah yang dinilai memiliki kompetensi memadai, terlebih karena pembiayaan mereka berasal dari APBD.

“Rasanya seperti mencederai masyarakat kita sendiri. Seolah-olah di Kalimantan Timur tidak ada orang yang mampu, padahal banyak yang ahli di bidangnya,” kata Subandi.

Subandi meminta Gubernur meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan rasa keadilan publik.

Menurutnya, jika tujuan pengangkatan dewan pengawas adalah meningkatkan efektivitas layanan rumah sakit, maka hal itu tetap dapat dicapai tanpa mengabaikan potensi sumber daya manusia lokal.

“Saya berharap kebijakan ini ditinjau ulang. Banyak orang pintar di Kalimantan Timur yang bisa mengemban tugas itu,” ujarnya.

Penulis: Boy

Editor: Awan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *