Borneokita.com, KALTIM – Indonesia acap kali di sebutkan sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Pesta politik 5 tahunan yang sangat meriah, bahkan jutaan orang berbondong-bondong ke TPS. Kebebasan dalam berekspresi adalah hak yang sangat di junjung tinggi oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Namun di balik euforia tersebut, kualitas demokrasi indonesia saat ini dalam ambang kehancuran. Indeks demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor nasional hanya 74,45% turun dari 75,37% pada 2022, angka tersebut menunjukan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini Demokrasi Indonesia sangat stagnan sekali, bahkan mengalami kemunduran. Di tambah dengan praktik yang sangat transaksional (Money Politic) yang sangat masif menodai kesucian demokrasi, sehingga menggeser doktrin ideal nya rakyat dalam memahami demokrasi. Di tambah dengan kurang nya literasi publik, hingga menguatnya oligarki menjadi tanda bahwa demokrasi hari ini berjalan tanpa jiwa partisipasi yang sehat.
Salah satu hal yang sangat krusial namun jarang sekali di sorot secara serius adalah Pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar melahirkan tenaga kerja yang terampil, melainkan pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam membangun kesadaran moral dan pemikiran yang kritis untuk rakyat dalam memahami demokrasi. Namun realitas sistem Pendidikan Indonesia saat ini lebih mengedepankan capaian akademik ketimbang menumbuhkan Civic Engagement (Partisipasi Aktif Warga Negara). Pembelajaran hanya stagnan dalam hafalan Pancasila dan UUD 1945, tanpa mendorong ruang-ruang diskursus yang melahirkan kesadaran moral dan daya kritis atas ketimpangan dalam proses demokrasi di Indonesia.
Hal ini di tunjukan dengan realitas generasi muda hari ini yang tumbuh di tengah perkembangan tekhnologi, hingga generasi muda sangat menguasai tekhnologi, namun gagap dalam membaca dan menganalisis realitas politik. Di tindakan melalui hasil Survei CSIS (2024) menemukan bahwa meski 52% pemilih dalam pemilu 2024 adalah Generasi Milenial dan Gen Z, hanya 28% yang mengaku memahami program kandidat secara mendalam pada kontestasi pemilu 2024 lalu. Kemudian di tambah dengan data dari KPU juga menunjukan partisipasi pemilih muda secara kuantitatif tinggi, di karenakan mayoritas pemilih muda memilih berdasarkan popularitas dan bukan berdasarkan visi misi daripada kandidat. Ketimpangan Pendidikan semakin memperparah kondisi saat ini, seperti yang di catat oleh UNDP dan BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023 masih sangat menyimpang, dengan beberapa Provinsi di Indonesia Timur tertinggal di bawah rata-rata nasional 73,39%. Di beberapa daerah yang tingkat Pendidikan nya sangat minim, maka literasi politik dan akses informasi sangat terbatas. Keterbatasan tersebut melahirkan suatu implikasi yang sangat serius atas pemahaman terhadap isu kebijakan, seperti suara rakyat lebih mudah di arahkan pada siapa yang memiliki modal secara financial besar. Demokrasi tergadaikan oleh logika “siapa yang membayar, dia yang menang”.
Ironisnya lagi, Pemerintah Pusat baru ini merancang RAPBN 2026 yang sangat melecehkan Pendidikan dan Konstitusi dengan adanya pemangkasan anggaran Pendidikan untuk mengakomodasi Program Pemerintah Pusat yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai Program tersebut merupakan kepentingan elektoral Pemerintah Pusat semata. Sementara, seperti yang di atur dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 porsi anggaran yang di peruntukan dalam pendidikan tersebut 20%, namun akibat dari realokasi untuk program-program strategis Pemerintah Pusat yang sarat kepentingan elektoral tersebut anggaran Pendidikan di pangkas hingga 18,6%. Hal ini menunjukan prioritas politik yang menempatkan kekuasaan di atas hak pendidikan bermutu yang seharusnya di peruntukan untuk rakyat.
Kemunduran demokrasi yang di alami Indonesia hari ini bukan sekedar persoalan teknis pemilu semata ataupun lemahnya pengawasan institusi politik, melainkan rapuh nya fondasi pendidikan. Jika kita ingin bertahan dengan sistem yang sehat, maka pendidikan sangat harus di tempatkan sebagai strategi utama, bukan sekedar pos anggaran. Reformasi kurikulum juga perlu menekankan literasi politik, daya berpikir kritis perlu sejalan dengan amanat konstitusi untuk menjaga alokasi anggaran 20% APBN untuk pendidikan. Sejatinya, demokrasi yang kuat lahir daripada jiwa dan pikiran yang sehat. Indonesia bukan hanya menyelamatkan masa depan generasi muda, tetapi juga memastikan bahwa kedaulatan rakyat harus tetap menjadi ruh dari perjalanan bangsa.













