Borneokita.com -Fokus pada kritik anggota DPR RI Syafruddin terkait mandeknya realisasi Participating Interest 10% untuk wilayah Kaltim, serta respons singkat Bahlil yang menegaskan komitmen ENI telah beres.
Kejelasan terkait komitmen Participating Interest (PI) 10 persen kepada daerah, dipertanyakan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hal itu ia lontarkan dalam rapat kerja Komisi XII dengan Kementerian ESDM yang dihadiri langsung oleh Bahlil Lahadalia.
Udin, demikian anggota DPR RI asal PKB itu disapa, mengawali pertanyaannya soal kepentingan daerah.
“Saya ingin bicara terkait kepentingan saya, daerah pemilihan Kalimantan Timur,” katanya mengawali, dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen.
Lalu, sampaikan hingga saat ini, Kaltim baru mendapatkan 1 komitmen dari blok migas yang ada di Bumi Etam, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Sementara sisanya, masih belum jelas.
“Bahwa di Kaltim itu Pak Bahlil, Pemprov baru mendapatkan komitmen PI (Participating Interest) 10 persen, hanya baru 1 dari perusahaan, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM),” ucapnya.
“Sedangkan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), atau zona 9 kalau tidak salah dan PT ENI (Italia) ini belum jelas, Pak Bahlil,” lanjut Udin lagi.
Udin kemudian menyindir soal pernyataan Bahlil yang menjanjikan adanya komitmen dari PT ENI ketika Menteri ESDM itu berkunjung ke Kaltim, beberapa waktu lalu.
“Bahkan ketika Pak Bahlil berkunjung ke Kaltim, beliau menjanjikan bahwa PT ENI nanti akan memberikan komitmen PI 10 persen terhadap pemerintah provinsi Kaltim. Pada forum terhormat ini saya selaku dan mewakili masyarakat Kaltim perlu mempertanyakan sejauh mana progres dari komitmen ini,” jelasnya.
Hal ini kemudian sempat dijawab Bahlil singkat, dan nantinya diteruskan dalam bentuk penjelasan dalam berita acara usai rapat kerja Komisi XII – Kementerian ESDM.
Bahlil menyebut, untuk komitmen PI 10 persen dari PT ENI, sudah klir tanpa masalah.
“Klir, ENI gak ada masalah. Dapat. Saya sudah pidato kan, karena saya sudah panggil ENI-nya,” katanya.
Meski demikian, belum dijelaskan Bahlil lebih rinci soal komitmen PI wilayah kerja (WK) lainnya, yakni WK Sanga-Sanga, serta WK East Kalimantan dan Attaka.
Sebagai informasi, ada beberapa blok migas yang lokasinya berada di Kaltim dan sudah disepakati adanya komitmen 10 persen untuk daerah.
Redaksi Arusbawah.co rangkum rinciannya:
Blok Mahakam
Blok Mahakam merupakan salah satu wilayah kerja migas paling strategis di Indonesia.
Terletak di Provinsi Kalimantan Timur, blok ini mencakup area operasi onshore dan offshore yang selama puluhan tahun menjadi penopang produksi minyak dan gas nasional.
Dikelola sejak 1966
Kontrak Kerja Sama (KKS) pertama Blok Mahakam dimulai pada 6 Oktober 1966. Saat itu, operasional sepenuhnya ditangani oleh dua raksasa migas dunia: Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Selama lebih dari lima dekade, Blok Mahakam menghasilkan suplai gas dan minyak dalam jumlah besar – menjadikannya salah satu tulang punggung energi Indonesia.
Kemudian, pemerintah mengalihkan operator Blok Mahakam kepada Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mulai 1 Januari 2018.
Alih kelola ini menandai berakhirnya masa pengelolaan oleh operator asing, sekaligus memperluas peluang bagi daerah untuk terlibat langsung dalam bisnis hulu migas.
Di saat itu pula, pemerintah mengatur hak Participating Interest (PI) 10% bagi daerah penghasil migas sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
PI 10% untuk Kaltim–Kukar Lewat BUMD MMPKM
Hak partisipasi 10% dari Blok Mahakam kemudian diberikan kepada daerah melalui BUMD PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM). Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama dua entitas daerah, yakni Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Komposisi kepemilikannya ditetapkan sebagai berikut:
Pemprov Kaltim : 66,5%
Pemkab Kukar : 33,5%
Pembagian porsi tersebut menjadi dasar bagi distribusi manfaat ekonomi dari PI 10%.
Adapun untuk proses alih kelola dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ke PHM, pemerintah pusat dan daerah sudah meneken pokok-pokok kesepakatan (Head of Agreement) pada 19 September 2018.
Wilayah Kerja Sanga-Sanga
Di wilayah kerja Sanga-Sanga dikerjakan oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), anak usaha Pertamina Hulu Indonesia (PHI).
Lapangan ini menjadi salah satu penopang produksi minyak dan gas nasional, dengan capaian minyak yang sempat menembus 14.000 barel per hari, melampaui target tahunannya.
Melalui Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, PHSS mengalihkan 10 persen Participating Interest (PI) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, yaitu PT Migas Mandiri Pratama Sanga Sanga (MMPSS).
Penandatanganan perjanjian ini sudah dilakukan pada 15 Januari 2024 di Jakarta.
Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka
Untuk ini, dikerjakan oleh PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), bagian dari Subholding Upstream Pertamina melalui Pertamina Hulu Indonesia (PHI). ‘
PHKT menjalankan pengelolaan produksi minyak dan gas dari lapangan-lapangan penting yang telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu.
Operasi PHKT mencakup beberapa lapangan utama seperti Lapangan Tarakan, Bunyu, Sangatta, Handil, dan Attaka.
Merujuk pada Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, WK ini seharusnya juga memberikan porsi komitmen PI 10 persen kepada daerah.
Wilayah Blok Blok Merakes dan Blok Jangkrik
Dihandle oleh PT ENI, perusahaan minyak dan gas (migas) asal Italia
Blok Jangkrik adalah bagian dari Wilayah Kerja (WK) Muara Bakau, yang terletak di laut dalam dengan kedalaman antara 400–800 meter.
Dikelola oleh PT Eni Muara Bakau B.V., blok ini mulai berproduksi pada tahun 2017 menggunakan fasilitas Floating Production Unit (FPU) yang disebut Jangkrik FPU.
Gas alam dari blok ini dialirkan ke kilang LNG Bontang melalui pipa bawah laut dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
Blok Merakes terletak di dekat Blok Jangkrik, tepatnya dalam Wilayah Kerja East Sepinggan.
Blok ini mulai beroperasi pada tahun 2021, dan gas yang diproduksi langsung dialirkan ke Jangkrik FPU untuk diproses bersama.
Produksinya diperkirakan mencapai 400 juta standar kaki kubik gas per hari. (sobizz/pra)












