Borneokita.com, Samarinda – Kasus pembunuhan mutilasi di Samarinda ternyata telah direncanakan jauh hari. Polisi mengungkap dua pelaku, J alias W dan R, telah menyusun rencana sejak Januari 2026 sebelum akhirnya mengeksekusi korban.
Hubungan antara pelaku dan korban terbilang rumit. J merupakan suami siri korban, sedangkan R memiliki hubungan yang dianggap sebagai anak angkat.
“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sejak awal tahun dan menunggu waktu yang tepat,” kata sumber kepolisian.
Rencana tersebut dipicu oleh konflik pribadi antara korban dan kedua pelaku yang berlangsung cukup lama.
“Motif sementara karena sakit hati akibat tuduhan yang terus dilontarkan korban kepada pelaku,” ujarnya.
Eksekusi pembunuhan dilakukan di rumah pelaku R di kawasan Anggur, Gang Runi, Samarinda Ulu.
“Korban dianiaya menggunakan balok kayu ulin hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku melanjutkan aksinya dengan memutilasi tubuh korban.
“Tindakan mutilasi dilakukan setelah korban meninggal,” tambah sumber tersebut.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut













