DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Mutu Sekolah, Tolak Dikotomi Sekolah Favorit 

Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar.
banner 120x600

Borneokita.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota Samarinda menghapus paradigma yang membedakan sekolah unggulan dan sekolah nonunggulan. Menurutnya, seluruh sekolah negeri harus memperoleh perhatian dan fasilitas yang setara agar kualitas pendidikan di Kota Tepian semakin merata.

Anhar menilai, selama ini pembangunan sektor pendidikan masih cenderung berfokus pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggulan. Akibatnya, sekolah di kawasan pinggiran belum mendapatkan perhatian yang seimbang dari pemerintah.

“Selama ini kita masih melihat adanya dikotomi antara sekolah unggulan dan sekolah nonunggulan. Akibatnya, ada sekolah yang dibangun sangat bagus, sementara sekolah lain justru belum tersentuh pembangunan,” ujar Anhar, Kamis (8/7/2026).

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh status sekolah maupun kemegahan bangunannya. Yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah peserta didik, tenaga pendidik, serta dukungan fasilitas yang memadai di seluruh sekolah.

“Bukan sekolahnya yang pintar, tetapi muridnya. Di mana pun anak belajar, mereka memiliki potensi yang sama. Tugas pemerintah adalah memastikan semua sekolah memiliki fasilitas yang layak,” katanya.

Anhar menegaskan, pemerataan pembangunan sekolah harus menjadi bagian dari kebijakan pendidikan daerah. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi memiliki anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang layak menjadi pilihan.

“Kalau seluruh sekolah dibangun dengan kualitas yang baik, masyarakat tidak akan lagi berlomba-lomba masuk ke sekolah tertentu. Beban pada sekolah favorit juga akan berkurang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerataan fasilitas pendidikan akan berdampak langsung terhadap distribusi peserta didik di setiap sekolah. Selain mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, kebijakan tersebut juga dapat memperkecil persoalan daya tampung yang selama ini muncul saat SPMB.

Anhar berharap Pemerintah Kota Samarinda menjadikan pemerataan kualitas sekolah sebagai bagian dari strategi pembangunan pendidikan. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa dipengaruhi lokasi maupun status sekolah tempat mereka belajar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *