Anhar: Persoalan Teknis SPMB Tak Seharusnya Dibebankan ke DPRD

Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar.
banner 120x600

Borneokita.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa persoalan teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan. Menurutnya, DPRD lebih berperan dalam fungsi penganggaran dan pengawasan kebijakan, bukan menangani persoalan administratif penerimaan siswa.

Anhar mengatakan, setiap pelaksanaan SPMB pihaknya kerap menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait kuota, sistem penerimaan, hingga proses seleksi. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola penyelenggaraan SPMB.

“Setiap tahun kami menerima banyak pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat terkait SPMB. Padahal persoalan teknis seperti ini semestinya dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujar Anhar, Kamis (8/7/2026).

Ia menilai, apabila sistem penerimaan murid baru dirancang dengan baik, transparan, dan didukung data yang akurat, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi anggota DPRD hanya untuk mempertanyakan proses penerimaan siswa.

“Kalau sistemnya sudah jelas dan terbuka, masyarakat tentu tidak akan kebingungan. Pemerintah harus mampu menjelaskan seluruh mekanisme penerimaan secara transparan,” katanya.

Anhar menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan anggaran pendidikan dialokasikan secara tepat sasaran agar mampu mengatasi persoalan mendasar, seperti kekurangan sekolah, ruang kelas, hingga pemerataan akses pendidikan.

“Tugas DPRD adalah memastikan kebijakan dan anggaran pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kami justru disibukkan dengan persoalan teknis yang seharusnya bisa ditangani oleh pemerintah,” tegasnya.

Menurut Anhar, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan mudah dipahami masyarakat.

Ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB dapat segera dilakukan sehingga proses penerimaan murid baru di tahun-tahun mendatang berjalan lebih tertib, transparan, dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *