DPRD Samarinda Desak Perbaikan Pengolahan Air Lindi di TPA Sambutan

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
banner 120x600

Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengoptimalkan pengolahan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kualitas air lindi yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan air lindi kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang telah beberapa kali dilakukan Komisi III, kondisi air lindi di TPA Sambutan masih memerlukan pembenahan.

“Kami mempertanyakan langsung kondisi air lindi kepada pihak UPTD TPA. Dari hasil pemantauan kami sebelumnya, air lindi yang keluar masih terlihat hitam dan belum sesuai dengan yang diharapkan. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Menurut Deni, pihak DLH menjelaskan bahwa sempat dilakukan perbaikan terhadap instalasi pengolahan air lindi (IPAL) di kawasan TPA. Selain itu, terdapat faktor cuaca yang turut memengaruhi proses pengolahan. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas hasil pengolahan limbah.

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran apabila air lindi yang dibuang masih dalam kondisi belum memenuhi standar. Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk memastikan limbah cair yang dihasilkan benar-benar aman bagi lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa TPA Sambutan pernah menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda harus menjadikan pengelolaan air lindi sebagai salah satu prioritas agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

“Kita sudah pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat terkait pengelolaan TPA. Karena itu, persoalan air lindi ini harus segera diselesaikan agar pengelolaan sampah di Samarinda benar-benar sesuai dengan standar lingkungan,” katanya.

Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawasi upaya perbaikan yang dilakukan DLH, termasuk efektivitas instalasi pengolahan air lindi di TPA Sambutan. DPRD berharap berbagai pembenahan tersebut mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kota Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *