Borneokita.com,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti efektivitas pembangunan Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Pasalnya, fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar tersebut diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama sekitar enam bulan apabila tidak didukung sarana pendukung yang memadai.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan informasi tersebut diperoleh saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, kapasitas Zona 2 mengalami penyesuaian dari rencana awal sehingga berpotensi memengaruhi usia operasionalnya.
“Awalnya luasan yang diusulkan sekitar lima hektare, kemudian menjadi 3,5 hektare, dan pada pelaksanaannya hanya sekitar satu hektare yang dapat dimanfaatkan. Dengan kondisi tersebut, disampaikan bahwa usia operasional Zona 2 diperkirakan paling lama hanya enam bulan apabila belum didukung alat pemadat sampah yang memadai,” ujar Deni.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah seharusnya menghasilkan manfaat jangka panjang dan mampu mengurangi beban TPA yang selama ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
“Kalau usia operasionalnya hanya enam bulan, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Anggaran yang dikeluarkan cukup besar, sehingga output yang dihasilkan juga harus jelas dan mampu memberikan manfaat yang maksimal dalam jangka waktu lebih panjang,” katanya.
Deni menjelaskan, saat ini volume sampah di Kota Samarinda mencapai sekitar 600 ton per hari. Oleh karena itu, kapasitas TPA harus dirancang secara matang agar mampu mengakomodasi kebutuhan pengelolaan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Kami tidak ingin pembangunan fasilitas ini hanya menjadi solusi sementara. Harus ada perencanaan yang matang agar usia layanan TPA bisa lebih panjang dan mampu mengimbangi produksi sampah harian yang terus bertambah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan pembangunan Zona 2 TPA Sambutan telah sesuai dengan perencanaan awal. Pengawasan tersebut juga dilakukan guna memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan fasilitas yang optimal bagi masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan Zona 2 sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai investasi yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak memberikan hasil maksimal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Samarinda,” tutupnya.











